59 Kasus Anak Terjadi di Kota Sukabumi, Rudapaksa-Pembunuhan

59 Kasus Anak Terjadi di Kota Sukabumi, Rudapaksa-Pembunuhan

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 31 Des 2024 21:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Ilustarsi kekerasan pada anak (Foto: iStock)
Sukabumi -

Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2024. Sebanyak 59 kasus tercatat, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Tingginya angka ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari semua pihak untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 30 kasus, atau sekitar 70 persen dari jumlah keseluruhan.

Secara rinci, dari 59 kasus yang ditangani di antaranya kekerasan terhadap anak sebanyak 16 kasus dengan 12 kasus selesai. Kemudian dua kasus membawa lari anak, persetubuhan terhadap anak sebanyak 23 kasus dengan 10 kasus selesai dan pencabulan terhadap anak sebanyak 18 kasus dengan 7 kasus selesai

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih terus memproses beberapa kasus yang belum selesai. Sebagian sudah berada di tahap penyidikan dan penuntutan di kejaksaan, tinggal menunggu P21 untuk penyelesaian secara hukum," kata Bagus kepada detikJabar, Selasa (31/12/2024).

Kasus Pencurian yang Mendominasi

Selain kekerasan terhadap anak, Bagus juga melaporkan bahwa kasus pencurian, seperti pecah kaca, pencurian di minimarket, dan curanmor, mendominasi tindak pidana lainnya. Sepanjang tahun 2024, tercatat hampir 60 kasus curanmor dengan tingkat pengungkapan mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku biasanya beraksi pada dini hari, antara pukul 03.00 hingga 05.00. Namun, kami telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar seperti gembos ban, pecah kaca, dan pencurian di minimarket," tambahnya.

Perkara yang Menonjol Selama 2024

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menuturkan bahwa jumlah tindak pidana di tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini tercatat 1.065 kasus tindak pidana dengan tingkat penyelesaian mencapai 57 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.085 kasus dengan tingkat penyelesaian 53 persen.

"Meski angka kriminalitas menurun, kami tetap berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan pencegahan kejahatan," ujar Rita.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di tahun 2024 antara lain kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus gembos ban dan pecah kaca dengan kerugian Rp731 juta, tiga kasus pembunuhan, dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tiga kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 miliar.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 112 kasus dengan 133 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, dan obat keras lainnya. Keberhasilan ini turut mencatat penurunan kasus penyalahgunaan narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, bidang lalu lintas juga menunjukkan tren positif dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 6,5 persen. Program edukasi seperti 'Polisi Sahabat Anak' dan sosialisasi keselamatan berkendara turut berkontribusi dalam peningkatan kesadaran masyarakat.

Pihaknya menutup laporan dengan harapan besar agar tahun 2025 dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif. Polres Sukabumi Kota juga berkomitmen untuk terus menggencarkan program preventif dan preemtif demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.

(yum/yum)


Hide Ads