Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2024 terdapat 127 kasus kekerasan dengan jumlah korban sebanyak 138 orang.
Secara rinci, jumlah kasus kekerasan yang paling mendominasi terjadi pada Oktober sebanyak 20 kasus, disusul Mei 14 kasus, Juli dan Agustus masing-masing 12 kasus, kemudian November 13 kasus, Januari 11 kasus, Februari 10 kasus, September 9 kasus, Maret-Desember masing-masing 7 kasus, dan April-Juni masing-masing 6 kasus.
"Total kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan tercatat ada 55. Sedangkan, kasus kekerasan anak tercatat ada 72," kata Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, Rabu (15/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekerasan yang dialami perempuan dewasa paling banyak berkaitan psikis. Sisanya kekerasan fisik satu kasus dan KDRT ada 11 kasus. Sementara pada anak kebanyakan kasus kekerasan seksual. Sisanya fisik, psikis dan penelantaran," sambungnya.
Hendra menegaskan, semua kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Seluruh kasus yang ditangani melibatkan Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
"Selama ini kami belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos," ujarnya.
Bentuk penanganan yang dilakukan seperti pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, pendampingan rujukan hingga visum untuk keperluan langkah hukum.
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi salah satunya dengan sosialisasi early warning system atau deteksi dini perilaku kekerasan seksual.
"Kami berupaya terus untuk menekan kasus kekerasan anak dan perempuan. Semoga bisa semakin menurun setiap tahunnya," tutupnya.
(dir/dir)