Di Sukabumi misalnya, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang hendak melakukan perang sarung di Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi pada Kamis (14/3/2024) dini hari. Enam orang yang diamankan yakni NRGB (19), GA (18), F (22), FAA (21), MM (23) dan MNA (19).
Kapolres Sukabumi Kota AKPB Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Kebonpedes sedang melakukan patroli. Kemudian, terlihat pemuda sedang nongkrong di perkampungan tersebut. Mereka diduga akan melakukan perang sarung.
"Memang betul, sekitar pukul 02:00 WIB dini hari tadi, unit patroli Polsek Kebonpedes mengamankan enam remaja yang sedang nongkrong di sekitar Kampung Cikaret," kata Ari.
Lebih lanjut, dari para pemuda itu ditemukan dua buah kain sarung yang sudah dimodifikasi. Di dalam kain sarung yang telah dililit ditemukan kabel baja yang sering digunakan untuk aksi tawuran atau perang sarung.
"Kain sarung yang dimodifikasi dan diisi sejumlah kabel baja itu disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Ari menyebut, polisi akan semakin meningkatkan patroli sebagai upaya preventif di waktu-waktu rawan kejahatan seperti saat sahur, sebelum berbuka puasa dan saat tarawih.
"Jadi untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan ini," tuturnya.
Perang Sarung di Cimahi
Perang Sarung juga terjadi di Sukabumi. Belasan remaja diamankan lantaran diduga terlibat perang sarung.
Ada 12 remaja yang diamankan polisi, mereka yakni AG (18), MRN (16), GS (19), HTG (17), LF (20), RN (17), T (17), RE (19), AS (17), MHA (17), E (21), dan I (21) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan aksi perang sarung yang dilakukan 12 remaja itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung, Kamis dini hari di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata Aldi.
![]() |
Para pelaku perang sarung itu tak berkutik saat diamankan. Tim Sat Sabhara Polres Cimahi kemudian memeriksa para remaja itu dan didapati beberapa sarung sebagai alat untuk perang.
"Kita temukan barang bukti, ada 3 sarung gang sudah dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Kita dapatkan juga beberapa buah petasan," kata Aldi.
Belasan remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cimahi untuk diperiksa, didata, dan dibina. Aksi mereka dianggap meresahkan kekhusyukan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kita bawa dulu untuk didata dan dibina, karena tentu saja aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti ini," kata Aldi.
Selama bulan Ramadan, Aldi mengatakan meningkatkan patroli mengantisipasi pecahnya perang sarung dan aksi lain yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Beberapa tahun terakhir fenomena perang sarung ini membahayakan, bahkan tahun kemarin ada korban luka karena kan diisi dengan batu. Untuk itu patroli kami tingkatkan dan minta masyarakat bisa mencegah hal ini terjadi juga. Orangtua diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya," kata Aldi.
Ultimatum Polres Indramayu
Polres Indramayu mendeteksi adanya banyak potensi kerawanan yang timbul selama bulan puasa. Bahkan pihaknya melarang keras terjadinya perang sarung dan tawuran.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan pribadi masing-masing selama bulan ramadan ini. Meski begitu, Polres Indramayu mengaku selalu siap memberikan pelayanan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dalam bulan puasa ini dan saling menghormati karena ada masyarakat yang tentunya menjalankan ibadah puasa," kata Fahri.
Salah satunya, Fahri mengajak masyarakat untuk bersama mencegah kejadian yang menggangu keamanan, ketertiban masyarakat. Mulai dari tawuran, balapan liar dan kejahatan konvensional lainnya.
"Mari kita cegah bersama-sama, kita tiadakan di bulan ramadan ini dan kita himbau semuanya tetap menjaga kondusifitas," ujarnya.
Di bulan puasa seperti ini, potensi seperti perang sarung rawan terjadi. Selain itu, ia juga melarang adanya penyalaan petasan. Sehingga, pihaknya akan memasang sejumlah personel untuk berpatroli.
Termasuk saat menjelang berbuka puasa, yang biasanya sering terjadi kepadatan kendaraan. Terutama di sekitar pusat perbelanjaan atau pusat kuliner di sekitar Kabupaten Indramayu.
"Jelas nggak boleh (perang sarung). Petasan kita larang juga ya dan kita siapkan personel untuk lakukan patroli untuk mencegah kejadian peristiwa yang berpotensi seperti tadi, perang sarung, balap liar bahkan kepadatan lalulintas dikarenakan pasar ta'jil dan sebagainya," pungkasnya.
Viral Perang Sarung di Kuningan
Perang sarung juga terjadi di Kuningan. Pertikaian anak-anak usia belasan tahun ini pun sempat direkam kamera handphone hingga videonya viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan pertikaian sejumlah ABG dengan menggunakan sarung sebagai alat pukul. Meski hanya menggunakan sarung yang digulung-gulung, namun pertarungan mereka tampak serius. Terlebih ucapan kata kasar yang terlontar dari mulut mereka turut membuat panas perang sarung tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi membenarkan video viral tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan tepatnya di jalan Desa Cipasung, Kecamatan Darma. Peristiwa ini pun telah ditangani pihak berwajib dengan mengamankan belasan ABG yang terlibat dalam perang sarung tersebut sekaligus melakukan pembinaan.
"Kejadiannya di daerah Cipasung, Kecamatan Darma, pada hari Rabu dini hari saat menjelang Sahur. Perang sarung melibatkan anak-anak usia belasan tahun asal Darma dan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Untungnya tidak ada korban dalam kejadian itu," ungkap Suhandi.
Suhandi menerangkan, aksi perang sarung tersebut sebenarnya dilakukan oleh dua kelompok ABG yang beberapa di antaranya sudah saling kenal. Mereka kemudian melakukan janji temu lewat pesan singkat whatsapp untuk melakukan perang sarung di waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
"Jadi anak-anak ini bersepakat melakukan perang sarung di waktu dan tempat yang sudah disepakati dari pesan singkat. Kemudian anak-anak dari Cikijing datang menggunakan motor, sampai di lokasi jalan Desa Cipasung ternyata sudah menunggu anak-anak Darma dan terjadilah keributan tersebut. Tidak diketahui motifnya apa," terang Suhandi.
Meski tidak menimbulkan korban, namun Suhandi menilai aksi dua kelompok remaja tanggung tersebut cukup meresahkan dan berpotensi menghasilkan keributan serupa terulang bahkan lebih parah. Oleh karena itu pihaknya kemudian menindaklanjuti video viral perang sarung tersebut dengan mencari pihak-pihak yang terlibat untuk pencegahan.
"Kami sudah mengamankan 18 ABG yang terlibat dalam perang sarung tersebut, terdiri dari 12 anak Cikijing dan enam dari Darma yang semuanya masih berusia di bawah 15 tahun. Mereka telah kami data sekaligus memberikan pembinaan dengan mengundang para orang tua termasuk pihak sekolah untuk bahan catatan dan perhatian," ungkapnya.
(dir/dir)