Pemkab Garut menghentikan status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut. Kini mereka fokus untuk menanggulangi dampak kekeringan, salah satunya menggencarkan proses penyaluran air bersih untuk masyarakat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Aah Anwar Saefulloh mengatakan saat ini Pemkab Garut menetapkan masa transisi bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2023 mendatang.
"Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan hari Minggu lalu, menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana kekeringan telah berakhir dan tidak diperpanjang," kata Aah kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aah menjelaskan masa transisi bencana kekeringan di Garut akan berlangsung selama lebih dari sebulan ke depan. Di masa transisi ini, Pemda Garut berupaya melakukan optimalisasi pelaksanaan program mereka untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan. Salah satunya, distribusi air bersih.
Aah mengatakan saat ini warga Garut di 19 kecamatan yang terdampak kekeringan memerlukan lebih dari 3 juta liter air. Jumlah itu bisa dipenuhi Pemkab Garut namun masih ada gap dalam distribusinya.
"Selama 28 hari terakhir kami berhasil mendistribusikan 1,1 juta liter air bersih ke daerah yang terdampak," ucap Aah.
Baca juga: Waduk Jatigede Surut gegara Kemarau |
Saat ini, permintaan masyarakat terhadap air bersih masih tinggi. Pemerintah, baik melalui BPBD, Polri, TNI maupun Dinas Pemadam Kebakaran masih mendapat banyak permintaan dari masyarakat, yang ingin dipasok kebutuhan air bersihnya.
"Untuk suplai air bersih ada penambahan tapi kita tidak menambah kecamatan dalam rangka tanggap darurat. Tapi tetap hanya suplai air bersih saja kita lakukan selama anggaran masih memenuhi," pungkas Aah.