Menurut data dari Dinas Kesehatan Ciamis, berdasarkan studi status gizi indonesia (SSGI) tahun 2019 prevalensi stunting di Ciamis sebesar 24,2% sedangkan pada tahun 2021 sebesar 16%, dan di tingkat Provinsi Jabar, Ciamis berada di urutan ke 4 paling bawah.
Sedangkan berdasarkan surveilans pada Bulan Penimbangan Balita, pada tahun 2020, jumlah stunting sebanyak 4. 773 (6,4%), sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 3.312 (4,9%).
Sedangkan untuk tahun 2022 berdasarkan Bulan Penimbangan Balita (BPB), Februari 2022 jumlah stunting sebanyak 3.038 (4,7%). Artinya setiap tahun jumlah stunting di Ciamis terus mengalami penurunan.
Dinas Kesehatan Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama Ciamis dalam program bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: 4 Warga Subang Meninggal Akibat DBD |
Dalam bimbingan ini, Dinkes memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi kepada para calon pengantin. Sehingga hal ini dapat diikuti oleh para calon pengantin agar bisa mencegah generasi stunting dan gizi buruk.
Kabid Kesmas Dinkes Eni Rochaeni mengatakan janji nikah merupakan awal kesepakatan. Saling memberi ketenangan, mengembangkan hubungan atas dasar kasih sayang dan cinta. Untuk itu, kesehatan pun sangat penting dalam membangun rumah tangga.
Pada kesempatan ini Eni yang biasa disapa dokter cinta ini memberikan tips pada calon pengantin soal kesehatan reproduksi. Supaya dapat melahirkan generasi sehat, berkualitas dan bebas stunting.
"Mulai dari menjalankan Gerakan masyarakat sehat (Germas), menjalankan PHBS Rumah tangga. Melakukan pengecekan kesehatan pasangan calon pengantin. Mempersiapkan gizi termasuk minum TTD dan Asam Folat. Imunisasi T dan menjaga kebersihan organ reproduksi," ungkap Eni, Jumat (17/6/2022).
Eni pun mengajak semua calon pengantin setelah menikah nanti untuk rajin datang keposyandu. Tujuannya menjaga kesehatan keluarga.
(tey/tya)