Penerima BPNT Cianjur Gunakan Uang Bantuan untuk Ongkos-Bayar Utang

Penerima BPNT Cianjur Gunakan Uang Bantuan untuk Ongkos-Bayar Utang

Ismet Selamet - detikJabar
Senin, 28 Feb 2022 15:13 WIB
Warga antre pencairan BPNT di Cianjur.
Warga antre pencairan BPNT di Cianjur (Foto: Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur banyak terjadi masalah. Bukan hanya dugaan pengarahan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membelikan bantuan ke penjual tertentu, tetapi banyak warga menggunakannya untuk ongkos, membeli barang di luar ketentuan, hingga bayar utang.

Imas (bukan nama sebenarnya), KPM di Kecamatan Takokak mengaku dari Rp 600 ribu bantuan tunai yang diterima, dirinya hanya membelikan sembako sebanyak Rp 400 ribu. Sisa uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan lain.

"Dibelikan sembako sebagian, ada juga yang dibelikan kebutuhan lain. Karena kan kalau langsung banyak juga bingung bawanya, jadi beli sesuai kebutuhan saja," kata dia, Senin (28/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dia juga hanya menggunakan uang BPNT yang dicairkan secara tunai hanya Rp 500 ribu untuk sembako. Sisanya dia gunakan untuk ongkos ojek, sebab dari rumahnya ke kantor desa cukup jauh.

"Sekali berangkat itu ongkos ojek Rp 50 ribu. Jadi bulak-balik ke tempat pencairan di kantor desa itu habis Rp 100 ribu. Kalau pakai uang pribadi dari mana? Penghasilan saya sehari kurang dari Rp 50 ribu. Makanya yaudah pakai uang bantuan saja," ungkap warga Kecamatan Takokak tersebut.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat Hendra Malik mengatakan fakta di lapangan pengeluaran BPNT yang ditunaikan memang memprihatinkan.

Bahkan menurutnya bukan hanya dibelikan kebutuhan lain dan ongkos, banyak juga KPM yang menggunakan uang tersebut untuk bayar utang.

"Temuan tim kami di lapangan ya begitu, ada yang dibelikan sesuai aturan, ada yang hanya menggunakan uangnya sebagian, dan sebagiannya untuk kebutuhan lain termasuk untuk bayar utang," kata dia.

Menurutnya hal itu disebabkan KPM yang tidak paham aturan. "Ya karena sosialisasinya kurang. Ditambah uangnya kan pernah tiga bulan, jadi uangnya cukup banyak tapi kebutuhan saat itu kan tidak sebesar yang diterima. Jadi ya dibelikan kebutuhan lain, termasuk sampai bayar utang. Ini yang harus disoroti bersama dengan adanya pengalihan kebijakan di kementerian," ujarnya.




(mso/bbn)


Hide Ads