Seorang Ketua RW di Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur berinisial DJ (45) berurusan dengan polisi. Dia diciduk usai membuat skenario palsu untuk menggelapkan beras murah bantuan ketahanan pangan.
Aksi DJ yang merupakan Ketua RW 01 itu dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu. Saat itu, DJ membuat laporan polisi terkait ratusan karung beras bantuan untuk warga sekitar hilang dicuri.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan fakta bila beras ternyata tak dicuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita cek CCTV dan mintai keterangan dari para saksi, ternyata beras tersebut tidak dicuri melainkan digelapkan oleh pelaku (DJ)," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada detikJabar, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan penyelidikan, kata Tono, sebanyak 704 beras bantuan yang didapat DJ justru sudah dijual ke masyarakat atau penerima. Akan tetapi, uang dari penjualan itu tak disetorkan malah dinikmati sendiri oleh DJ untuk kepentingan pribadi.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui DJ ini menggunakan uang bantuan tersebut sebesar Rp 11.850.000 untuk kepentingan pribadi," kata Tono.
Tak ingin kesalahannya terungkap, DJ membuat skenario seolah beras bantuan tersebut dicuri. DJ bahkan sengaja membuat TKP di BUMDes seolah dibobol maling.
"Pelaku datang ke BUMDes Sukamaju, kemudian pintunya dibuka dan di bagian pintunya itu dibuat goresan seolah pintunya dibobol dengan benda tajam. Setelah itu, pelaku melanjutkan skenarionya dengan membuat laporan polisi," kata dia.
Namun skenario tersebut berhasil dibongkar oleh kepolisian. "Setelah diperiksa, pelaku juga mengakui perbuatannya telah menggelapkan dana termasuk membuat skenario palsu," kata dia.
Tono menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KHUP dan 220 KUHP lantaran telah menggelapkan dana bantuan serta membuat laporan palsu.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.
(dir/dir)