Giri Pamungkas (27) menyebut PT Hasil Raya Industries (HRI) tak memiliki itikad baik kepada dirinya. Ia menyebut, dirinya dipaksa untuk menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan media sosial yang menyatakan dirinya telah berbohong.
Sodoran pernyataan klarifikasi itu, dikatakan Giri, terjadi saat dirinya diundang oleh perusahaan pada Rabu (16/2/2022) untuk melaksanakan wawancara ulang. Ketika itu, ia didampingi perwakilan serikat buruh saat berhadapan dengan HRD perusahaan.
"Setelah di ruangan saya dihadapkan dengan pihak HRD perusahaan, dan menyodorkan surat penawaran kerja untuk kembali kerja dan klarifikasi soal pemberitaan," ujar Giri saat dihubungi detikJabar pada Kamis (17/2/2022).
Sontak tawaran itu ditolak oleh Giri. Sebab, ia menilai ada paksaan kepada dirinya untuk mengklarifikasi kabar yang ia siarkan di media sosial.
"Dari pertemuan kemarin, saya menilai tidak ada itikad baik dari perusahaan. Hal itu karena meminta saya menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan curhat di medsos yang saya buat, atau dengan kata lain saya harus menyatakan diri berbohong padahal apa yang saya buat adalah fakta yang terjadi. Di mana saya merasa tertindas, bahkan dalam kondisi tidak stabil saya dipaksa harus menandatangani surat pemberhentian kerja," ucapnya.
"Saya berpikir perusahaan sudah tidak konkret untuk membantu, dan dari itu juga saya berpikir untuk tidak lagi mau bekerja di perusahaan dan lebih baik memilih untuk mengembangkan diri dan berusaha sendiri," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, apa yang diutarakannya di media dan media sosialnya merupakan hal yang ia rasakan.
"Tidak ada yang harus diluruskan, atau diklarifikasi," ujar Giri. Seperti diketahui Giri mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan empat jari di tangan kanannya putus.
Walau demikian, Giri tetap menuntut keadilan atas kecelakaan kerja yang menimpanya. Salah satunya dengan kompensasi atas kecelakaan kerja.
"Jadi saya menuntut rasa kemanusiaan perusahaan untuk kompensasi terkait kecelakaan kerja, meski sebenarnya itu tidak bisa mengembalikan jari saya, berupa nilai sesuai apa yang menimpa saya. Dan ke depannya akan saya gunakan untuk permodalan usaha," ujar Giri menandaskan.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(yum/bbn)