Tolak Tawaran Kerja HRI, Giri Pamungkas Ogah Nyatakan Diri Berbohong

Tolak Tawaran Kerja HRI, Giri Pamungkas Ogah Nyatakan Diri Berbohong

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Kamis, 17 Feb 2022 17:05 WIB
Buruh Karawang
Giri Pamungkas (27) buruh yang kehilangan empat jari akibat kecelakaan kerja (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Giri Pamungkas (27) menyebut PT Hasil Raya Industries (HRI) tak memiliki itikad baik kepada dirinya. Ia menyebut, dirinya dipaksa untuk menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan media sosial yang menyatakan dirinya telah berbohong.

Sodoran pernyataan klarifikasi itu, dikatakan Giri, terjadi saat dirinya diundang oleh perusahaan pada Rabu (16/2/2022) untuk melaksanakan wawancara ulang. Ketika itu, ia didampingi perwakilan serikat buruh saat berhadapan dengan HRD perusahaan.

"Setelah di ruangan saya dihadapkan dengan pihak HRD perusahaan, dan menyodorkan surat penawaran kerja untuk kembali kerja dan klarifikasi soal pemberitaan," ujar Giri saat dihubungi detikJabar pada Kamis (17/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak tawaran itu ditolak oleh Giri. Sebab, ia menilai ada paksaan kepada dirinya untuk mengklarifikasi kabar yang ia siarkan di media sosial.

"Dari pertemuan kemarin, saya menilai tidak ada itikad baik dari perusahaan. Hal itu karena meminta saya menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan curhat di medsos yang saya buat, atau dengan kata lain saya harus menyatakan diri berbohong padahal apa yang saya buat adalah fakta yang terjadi. Di mana saya merasa tertindas, bahkan dalam kondisi tidak stabil saya dipaksa harus menandatangani surat pemberhentian kerja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Saya berpikir perusahaan sudah tidak konkret untuk membantu, dan dari itu juga saya berpikir untuk tidak lagi mau bekerja di perusahaan dan lebih baik memilih untuk mengembangkan diri dan berusaha sendiri," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, apa yang diutarakannya di media dan media sosialnya merupakan hal yang ia rasakan.

"Tidak ada yang harus diluruskan, atau diklarifikasi," ujar Giri. Seperti diketahui Giri mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan empat jari di tangan kanannya putus.

Walau demikian, Giri tetap menuntut keadilan atas kecelakaan kerja yang menimpanya. Salah satunya dengan kompensasi atas kecelakaan kerja.

"Jadi saya menuntut rasa kemanusiaan perusahaan untuk kompensasi terkait kecelakaan kerja, meski sebenarnya itu tidak bisa mengembalikan jari saya, berupa nilai sesuai apa yang menimpa saya. Dan ke depannya akan saya gunakan untuk permodalan usaha," ujar Giri menandaskan.

Alasan Perusahaan Berhentikan Giri

Sebelumnya, PT HRI menyatakan, pemberhentian kerja Giri Pamungkas bukan karena imbas kecelakaan yang membuat empat jarinya putus, tetapi karena masa kontrak pria berusia 27 tahun itu yang telah habis.

General Manager PT HRI Robertus Alfonso mengatakan, Giri bekerja dengan status sebagai karyawan kontrak. Periode kerjasama pertama pada 18 Januari-7 Juli 2020, dan perpanjangan kontrak dari 8 Juli 2020 hingga 7 Januari 2021.

"Dan bahwa PHK sepihak itu tidak benar, karena sudah selesai masa kontraknya," kata Robertus dalam konferensi pers di PT HRI, Kamis (17/2/2022).

Ia pun mengurai kronologis kecelakaan kerja yang menimpa Giri pada 18 Agustus 2020. Menurut versi HRI, Giri mengambil produk yang ada pada mold mesin SIPA 3 tanpa mematikan mesin secara keseluruhan.

"Dan saat akan mengambil produk tersebut tiba-tiba mesin beroperasi sehingga Mold mesin menutup atau beroperasi dan menjepit jari tangan kanan Giri" kata Robertus.

Di tempat sama juga, CEO PT HRI Sugih Sutanto mengungkapkan pihaknya meminta Giri Pamungkas meluruskan pernyataannya di media untuk memperbaiki citra perusahaan yang tercoreng.

"Bahwa Giri atas pertimbangan faktor kemanusiaan dan kita akan pekerjakan kembali tapi sebelum itu, segala hal-hal yang tidak benar disampaikan Giri itu harus dibenarkan dulu diluruskan dulu jadi pernyataan yang tidak benar itu saya mohon untuk diluruskan karena menyangkut nama baik perusahaan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads