Capaian Wakaf Nasional Tembus Rp 30 T, 5 Provinsi Raih Indeks Wakaf Terbaik

Capaian Wakaf Nasional Tembus Rp 30 T, 5 Provinsi Raih Indeks Wakaf Terbaik

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Jumat, 17 Jul 2026 14:00 WIB
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tatang Astarudin
Foto: Dok Tatang Astarudin
Jakarta -

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2026 resmi ditutup dengan sejumlah capaian penting. Selain mencatat akumulasi penghimpunan wakaf nasional yang telah menembus Rp 30 triliun, forum ini juga menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai peraih Indeks Wakaf Nasional (IWN) tertinggi tahun 2026.

Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua BWI, KH Tatang Astarudin, dalam penutupan Rakernas BWI yang berlangsung di Jakarta pada 15-16 Juli 2026. Jawa Tengah berhasil meraih skor 0,588 (Sangat Baik), mengungguli sejumlah provinsi lain yang selama ini menjadi langganan papan atas.

"Selamat kepada Jawa Tengah. Progresnya sangat luar biasa dan ini membuktikan bahwa kerja keras kolaboratif di daerah membuahkan hasil nyata. IWN ini adalah alat diagnosis agar setiap daerah bisa membaca di mana titik lemahnya untuk segera diperbaiki," ujar KH Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada (17/07/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Jawa Tengah, empat provinsi lain yang masuk dalam lima besar Indeks Wakaf Nasional 2026 adalah Riau dengan skor (0,549), Sumatera Barat (0,512), Kalimantan Barat (0,497), dan Aceh (0,476). Seluruhnya masuk dalam kategori "Sangat Baik".

ADVERTISEMENT

Berikut adalah daftar Top 5 Provinsi dengan Indeks Wakaf Nasional Terbaik 2026:

1. Jawa Tengah (Skor: 0,588 - Sangat Baik)
2. Riau (Skor: 0,549 - Sangat Baik)
3. Sumatera Barat (Skor: 0,512 - Sangat Baik)
4. Kalimantan Barat (Skor: 0,497 - Sangat Baik)
5. Aceh (Skor: 0,476 - Sangat Baik)

"Selamat kepada Jawa Tengah. Progresnya sangat luar biasa dan ini membuktikan bahwa kerja keras kolaboratif di daerah membuahkan hasil nyata. IWN ini adalah alat diagnosis agar setiap daerah bisa membaca di mana titik lemahnya untuk segera diperbaiki," ujar Kyai Tatang di hadapan seluruh pimpinan dan pengurus BWI se-Indonesia.

Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun

Tak hanya mengumumkan peringkat IWN, Rakernas BWI 2026 juga memaparkan perkembangan pengelolaan wakaf di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, nilai akumulasi wakaf nasional kini telah mencapai Rp30 triliun.

Angka tersebut jauh melampaui target progresif yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp9,9 triliun. Meski demikian, BWI mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset wakaf.

"Secara data, kita sudah mencapai progres luar biasa melampaui target RPJMN. Namun, perlindungan aset tetap menjadi prioritas karena masih ada sekitar 37 persen tanah wakaf yang belum bersertifikat," kata KH Tatang.

Menurutnya, sertifikasi aset wakaf menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan aset bagi generasi mendatang. Sebab, wakaf tidak hanya dipandang sebagai ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam Rakernas tersebut, BWI turut merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem perwakafan di Indonesia. Salah satunya adalah percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan Super Apps BWI dan Waqf Marketplace guna meningkatkan transparansi penghimpunan dana wakaf.

Selain itu, peningkatan kapasitas nazhir melalui sertifikasi kompetensi juga menjadi agenda prioritas agar pengelolaan aset wakaf dapat berjalan secara profesional dan produktif.

Di bidang regulasi, BWI mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi BWI sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) sekaligus membuka peluang bagi BWI untuk menjalankan fungsi sebagai Nazhir Negara dalam pengelolaan aset negara berbasis wakaf.

Rakernas juga merekomendasikan penguatan sinergi lintas sektor melalui integrasi data perwakafan antara BWI, Kementerian Agama, dan Kementerian ATR/BPN. Tak hanya itu, BWI menggagas gerakan "Wakaf Legislator Indonesia" (WALI) yang diharapkan dapat diadopsi di berbagai tingkatan parlemen.

Dukungan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk memperkuat keberlangsungan program wakaf. Untuk itu, BWI akan melakukan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana operasional bagi BWI daerah.

KH Tatang menegaskan, seluruh langkah tersebut sejalan dengan Rencana Strategis BWI 2025-2029 yang mengusung visi menjadikan BWI sebagai Sovereign Waqf Asset Manager atau pengelola aset wakaf yang berdaulat.

"Apa yang kita torehkan hari ini adalah bagian dari legasi untuk membangun peradaban bagi anak cucu kita. Mari kita saling menguatkan barisan untuk mewujudkan wakaf sebagai pilar andalan ekonomi bangsa," pungkasnya.



(lus/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads