Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga

Langkah Emas Raih Kemenangan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 08 Mar 2026 17:00 WIB
zakat fitrah hikmah
Ilustrasi zakat fitrah (Foto: Getty Images/iStockphoto/selimaksan)
Jakarta -

Niat zakat fitrah dibaca jadi rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Zakat fitrah sendiri jadi kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan pada akhir Ramadan.

Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dan Masrukhin, dasar kewajiban zakat fitrah merujuk pada hadits dari Ibnu Umar RA yang berkata,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id." (HR Bukhari dan Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menunaikan zakat juga termasuk rukun Islam bagi setiap muslim. Penerima zakat tidak sembarang orang, melainkan sudah ditentukan dalam surah At Taubah ayat 60.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Adapun terkait niat zakat fitrah tergantung pada orang yang menyerahkan zakat tersebut.

Niat Zakat Fitrah Lengkap

Berikut niat zakat fitrah lengkap untuk diri sendiri, anak, istri, keluarga hingga orang yang diwakilkan seperti dikutip dari buku Menggapai Surga dengan Doa oleh Achmad Munib.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?

Zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap umat muslim adalah 1 sha'. Jika dikonversikan menjadi kilogram kira-kira 2,3 kg gandum atau kurma dan jika disempurnakan maka menjadi 2,5 kg makanan pokok. Adapun ukuran zakat fitrah dalam satuan liter untuk bahan makanan pokok gandum atau kurma adalah 3,1 liter.

Sementara itu, jika zakat fitrah ingin dibayarkan dalam bentuk uang maka nilainya disamakan dengan harga beras yang dikonsumsi. Besaran nominal zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan berdasarkan harga rata-rata beras yang berlaku di masing-masing daerah.

Mengacu pada SK Ketua BAZNAS No 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan besaran zakat fitrah 2026 setara dengan uang senilai Rp 50.000,00 per jiwa.

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Dinukil dari Fiqh Ibadah oleh Prof Dr Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Prof Dr Abdul Wahhab Sayyed Hawwas terjemahan Kamran As'at Irsady, waktu wajib pembayaran zakat fitrah adalah akhir Ramadan dan awal Syawal. Sementara itu, waktu bolehnya permulan awal-awal Ramadan mengingat terpenuhi sebab pertama yakni masuknya bulan tersebut.

Selain itu dijelaskan dalam Minhajul Muslim susunan Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand, zakat fitrah wajib di waktu masuknya malam Id. Waktu terbaiknya sejak terbit fajar pada Idul Fitri hingga beberapa saat sebelum menunaikan salat Id.



(aeb/kri)
Panduan Zakat Fitrah

Panduan Zakat Fitrah

46 konten
Zakat fitrah wajib ditunaikan pada akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Zakat yang dikeluarkan umat Islam akan dibagikan kepada 8 golongan penerimanya. Informasi seputar zakat fitrah terangkum di sini.

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads