Jakarta - Nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp 50.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
(inf/inf)
Infografis
Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50 Ribu Per Jiwa
Senin, 16 Feb 2026 11:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
Menbud Tetapkan Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME, MUI Pertanyakan Urgensinya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat