Urutan Penerima Sedekah, Siapa Paling Utama yang Harus Didahulukan?

Urutan Penerima Sedekah, Siapa Paling Utama yang Harus Didahulukan?

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 08 Des 2024 06:00 WIB
Ilustrasi sedekah.
Ilustrasi sedekah (Foto: Jcomp/Freepik)
Jakarta -

Bersedekah adalah amalan mulia yang dianjurkan dalam Islam, sebagai wujud kepedulian dan berbagi dengan sesama. Namun, dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang berhak didahulukan dalam menerima sedekah, mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Lantas, siapa penerima sedekah yang paling utama dan harus kita dahulukan?

Urutan Penerima Sedekah yang Paling Utama

Mengacu pada buku Kehebatan Sedekah karya Fuad Abdurrahman, berikut adalah urutan prioritas penerima sedekah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Keluarga

Dalam hal pembagian sedekah, keluarga memegang posisi yang paling utama. Mereka adalah orang-orang terdekat dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki hak dan kebutuhan yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, dalam penyaluran sedekah, keluarga inti seperti orang tua, anak, dan istri harus menjadi prioritas utama sebelum diberikan kepada orang lain.

Memprioritaskan keluarga dalam bersedekah merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri menguatkan pendapat bahwa Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kaum wanita untuk bersedekah setelah sholat Idul Adha atau Idul Fitri,

"Wahai para wanita sekalian, bersedekahlah! Karena aku melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!"

Setelah selesai memberikan khotbah, Rasulullah kembali ke rumahnya. Tak lama kemudian, Zainab, istri Abdullah bin Mas'ud, datang menemui beliau untuk menyampaikan keinginannya bersedekah.

"Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas'ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain."

Rasul kemudian menegaskan, "Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas'ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak diberikan sedekah daripada orang lain." (HR. Bukhari: 1462).

2. Tetangga yang Membutuhkan

Setelah keluarga, tetangga menjadi prioritas berikutnya dalam menerima sedekah yang paling utama. Sebaiknya, sedekah ditujukan kepada tetangga terdekat yang membutuhkan, seperti janda, duda, atau anak yatim.

Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 36, kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga.

... وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ...

Artinya, "Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu." (QS. An-Nisa[4]:36)

Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, memberikan contoh nyata tentang berbuat baik kepada tetangga ketika bersabda kepada Abu Dzar

"Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sup, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim).

3. Orang Lain yang Membutuhkan

Setelah memastikan kebutuhan keluarga dan orang terdekat terpenuhi, kita dapat memperluas lingkaran kebaikan dengan bersedekah kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang kenal atau tidak.

Salah satu cara praktis untuk menyalurkan sedekah kepada mereka yang membutuhkan adalah melalui lembaga-lembaga penyalur zakat dan infak. Lembaga-lembaga ini akan mendistribusikan bantuan kita secara langsung kepada panti asuhan, panti jompo, daerah bencana, dan berbagai komunitas yang membutuhkan.

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berbagi dengan sesama, tanpa memandang latar belakang mereka. Beliau bersabda,

"Jika salah seorang dari kalian fakir, maka mulailah (sedekah) dari dirinya sendiri, jika ada kelebihan lalu ke ke keluarganya, jika ada kelebihan lalu ke kerabatnya, jika ada kelebihan maka silahkan ia bersedekah ke sana atau ke sini." (HR. Ahmad dan Muslim)

Wallahu'alam.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads