detikUpdate
Video Soal Lembaga Pengelola Dana Umat, Menag: Bisa Kelola Zakat-Iuran Cerai
Selasa, 21 Okt 2025 19:25 WIB
Kementerian Agama akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai lembaga tersebut dapat mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat.
Selain sumber wakaf dan zakat, LPDU juga akan mengelola dana iuran dari administrasi pernikahan dan perceraian. Nasaruddin menilai bahwa potensi dana umat seperti raksasa yang sedang tertidur.
Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Dukung Ponpes Al Khoziny Dibantu APBN, Cak Imin: Ada 1.900 Santri di Sana
Wali Santri Korban Meninggal Ambruknya Musala Al Khoziny Akan Diumrahkan