Kado Hari Santri 2025, Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren

Kado Hari Santri 2025, Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 22 Okt 2025 11:45 WIB
Kado Hari Santri 2025, Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (kiri tengah) dan Menag Nasaruddin Umar (kanan tengah) usai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Dok.Kemenag/Ahmad Syawlana
Jakarta -

Kabar baik datang di Hari Santri Nasional 2025. Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i. Sesuai dengan harapannya, lahirnya Ditjen Pesantren ini sebagai kado terindah di Hari Santri.

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," ungkap Wamenag usai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari laman Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo, melalui Menteri Sekretaris Negara, memberikan lampu hijau untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren. Wamenag menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan direktorat baru ini adalah memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada pesantren.

ADVERTISEMENT

"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," ungkap Wamenag.

Ia berharap, Ditjen ini dapat membuat pesantren semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsi utamanya. Yakni; fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Di tempat yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan Presiden tersebut. Menurutnya, Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi dan koordinasi pondok pesantren di level nasional.

"Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik. Karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," imbuh Menag.

Menag Nasaruddin juga menambahkan bahwa Ditjen ini akan membantu pemerintah untuk memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.

"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," tegasnya.

Ke depan, Kemenag berencana mengintensifkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program pemerintah menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.

"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," tutup Menag.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads