Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa

Tia Kamilla - detikHikmah
Selasa, 24 Feb 2026 05:15 WIB
Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa
ilustrasi kisah Qais bin Shirmah Foto: Getty Images/f9photos
Jakarta -

Qais bin Shirmah Al-Anshari RA, sahabat Nabi Muhammad SAW, pernah pingsan saat menjalankan puasa. Peristiwa ini menjadi latar turunnya ayat Al-Quran dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

Kisah ini mengingatkan bahwa selama berpuasa, kondisi tubuh juga penting. Allah SWT menurunkan ayat untuk memberikan panduan agar ibadah puasa bisa dilakukan dengan benar dan bijak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa

Ketika puasa Ramadan belum lama diperintahkan Allah SWT, para sahabat Nabi Muhammad SAW masih belajar mengatur waktu sahur dan berbuka. Saat itu, belum ada ketentuan yang jelas kapan boleh makan dan minum, sehingga tidak jarang mereka menahan lapar dan haus lebih lama dari yang seharusnya. Hal ini dijelaskan dalam buku Teladan Indah Rasulullah dalam Ibadah: 1000 Kisah Penuntun Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji oleh Ahmad Rofia Usmani.

Dijelaskan pula bahwa sebagian sahabat bahkan tertidur sebelum berbuka, atau tidak sahur sama sekali.

ADVERTISEMENT

Pada suatu hari yang panas di Madinah, Qais bin Shirmah Al-Anshari RA, seorang sahabat dari kalangan Anshar, sedang menjalankan puasa. Ketika waktu berbuka tiba, ia pulang ke rumah dan bertanya kepada istrinya, "Apa kita punya makanan?"

Istrinya, yang saat itu sedang haid dan tidak berpuasa, menjawab dengan lembut, "Maafkan aku, suamiku. Hari ini kita tidak punya makanan apa pun. Tunggulah sebentar, aku akan mencarikan makanan untukmu."

Qais, yang seharian bekerja keras dan menahan lapar, akhirnya tertidur pulas semalaman. Ketika sang istri datang membawa makanan dan melihat suaminya tidur dengan nyenyak, ia tidak membangunkannya dan hanya bergumam, "Kasihan engkau, suamiku!" katanya.

Keesokan siang, Qais yang belum makan dan minum sejak hari sebelumnya, tiba-tiba pingsan. Kejadian ini pun sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT kemudian menurunkan ayat dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan ketentuan berpuasa bagi umat Islam.

Umat Islam pun sangat gembira mendengar wahyu tersebut. Kini, puasa dapat dijalankan dengan mudah dan aman, karena Allah SWT telah memberikan aturan yang jelas untuk menuntun umat-Nya.

Turunnya Surah Al-Baqarah Ayat 187

Allah SWT menurunkan surah Al-Baqarah ayat 187 sebagai petunjuk mengenai ketentuan berpuasa. Berikut bunyinya,

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Arab Latin: Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā'ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn(a), 'alimallāhu annakum kuntum takhtānūna anfusakum fatāba 'alaikum wa 'afā 'ankum, fal-āna bāsyirūhunna wabtagū mā kataballāhu lakum, wa kulū wasyrabū ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr(i), ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-lail(i), wa lā tubāsyirūhunna wa antum 'ākifūna fil-masājid(i) tilka ḥudūdullāhi falā taqrabūhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqūn(a).

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Hikmah dari Kisah Qais bin Shirmah RA

Kisah Qais bin Shirmah Al-Anshari RA yang pingsan saat puasa menjadi latar turunnya ayat ini. Dengan ayat tersebut, Allah SWT menetapkan ketentuan yang jelas tentang sahur, berbuka, dan batas-batas puasa. Kini, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih mudah, aman, dan sesuai petunjuk Allah SWT.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads