Islam tidak melarang muslim untuk bersedih setelah keluarga, kerabat atau orang terdekatnya meninggal dunia. Menangis dan bersedih jadi hal naluriah bagi manusia.
Pada dasarnya, kematian menciptakan kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan. Meski demikian, ada batasan tertentu yang perlu dipahami muslim agar kesedihan yang dirasakan tidak berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti Apa Batas Kesedihan Muslim yang Ditinggal Wafat Keluarga?
Dilansir dari buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 susunan Prof Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani, jumhur ulama sepakat muslim diperbolehkan menangisi jenazah sebelum dan sesudah pemakaman. Asalkan, tangis tersebut tidak berlebihan dan masih dalam batas wajar.
Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Ibrahim! Terasa cepat Allah mengambilmu," lalu, air mata beliau mengalir. Lantas, Abdurrahman bin 'Auf bertanya, "Rasulullah apakah Anda menangis? Bukankah Anda telah melarang untuk menangis?" Rasulullah menjawab, "Tidak, yang aku larang itu adalah ratapan yang berlebihan."
Melalui Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan, "Air mata Rasulullah SAW menetes (mengalir) ketika cucunya diangkat (digendongkan oleh sahabat) dan diserahkan kepada beliau. Terdengar suara seperti sesuatu dimasukkan ke tempat minum yang basah. Lantas Sa'ad bertanya kepada beliau, "Ada apa ini Rasulullah?" Nabi SAW menjawab, "Ini adalah rahmat yang Allah ciptakan di dalam hati hamba-hambaNya. Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang."
Selain itu, dalam buku Syarah Syama'il Nabi Muhammad karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, tangisan Nabi Muhammad SAW atas kepergian orang-orang terdekatnya bukan sebagai bentuk protes atau marah atas keputusan Allah SWT. Hal itu jadi bentuk belas kasihnya pada orang yang wafat.
Dengan begitu, bisa disimpulkan menangisi jenazah diperbolehkan selama tidak berlebihan. Maksud berlebihan dari sini seperti merobek baju, memukul pipi, mogok makan, meratapi, hingga meraung-raung.
Kemudian, dalam hadits juga disebutkan muslim yang wafat akan disiksa karena tangisan keluarganya. Mayoritas ulama mengartikan maksud hadits ini adalah saat orang yang meninggal mewasiatkan kepada keluarganya untuk menangisi dan meratapi kepergian dirinya.
"Bahwa orang yang meninggal akan disiksa karena tangisan keluarganya." (HR Bukhari dan Muslim)
Ketika keluarga yang diwasiatkan melaksanakan hal tersebut dengan menangisi dan meratapi si mayat, maka jenazah tersebut akan disiksa karena wasiat tersebut.
Wahbah Az-Zuhaili mengatakan bahwa ini termasuk kebiasaan orang Arab untuk mewasiatkan hal seperti itu. Contohnya seperti dikatakan oleh Tharfah bin al-'Abd.
"Jika kelak aku mati maka ratapilah sebab aku adalah keluarganya. Robeklah pakaian, wahai engkau putri yang patuh."
Adab Ketika Mendengar Kabar Meninggal Dunia
Menurut buku Ibadah Shalat Penuh Misteri dan Keberkahan karya Sjachril Abusamah dan Muh. Rizki, adab paling utama ketika mendengar kabar duka adalah membaca doa. Berikut bunyinya,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ عِنْدَكَ أَحْتَسِبُ مُصِيبَتِي فَأَجِرْنِي فِيهَا وَأَبْدِلْنِي مِنْهَا خَيْرًا
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahumma indaka ahtasibu mushibati fa'jurni fiha wa abdilni minha khairan
Artinya: "Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, kepada-Mu aku memperhitungkan musibahku ini,maka berilah aku pahala atas musibah ini dan gantilah dengan yang lebih baik."
Selain itu, pada sejumlah kitab hadits oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar dan Riyadhus Shalihin serta kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq mencantumkan hadits shahih mengenai anjuran mengucapkan kalimat tarji' saat mendengar kabar kematian.
Dari Ummu Salamah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah, 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Allahumma'-jurni fi mushibati wa akhlif li khairan minha (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah pahala dalam musibahku ini dan gantikanlah untukku dengan yang lebih baik daripadanya) melainkan Allah akan memberinya pahala dalam musibah tersebut dan menggantikannya dengan yang lebih baik." (HR. Muslim)
Ummu salamah berkata, ketika Abu Salamah telah meninggal, ia membaca sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW, lalu Allah SWT menggantikan untuknya yang lebih baik, yaitu Rasulullah SAW.
Dalam kitab Imam Bukhari disebutkan ganjaran orang yang bersabar ketika orang yang disayanginya meninggal adalah surga. Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman, "Tidakkah orang yang beriman dari hamba-Ku yang bersabar ketika orang yang dicintai di dunia Aku ambil nyawanya kecuali baginya adalah surga." (HR. Bukhari)
Riwayat lain menyebutkan pula hal yang demikian. Dari Abu Musa al-Asy'ari. Rasulullah SAW bersabda, "Jika anak Adam meninggal dunia, Allah berfirman kepada Malaikat, Engkau telah mengambil nyawa anak hamba-Ku?! Malaikat menjawab, Iya'. Allah berfirman, kepadanya, Engkau telah mencabut nyawa buah hatinya?!' Malaikat menjawab, Iya. Allah swt. berfirman, Lantas apa yang ia ucapkan? Malaikat menjawab, Ia memuji-Mu dan membaca Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Allah swt. lantas berfirman, Bangunkan untuk hamba-Ku sebuah gedung di surga dan berilah nama dengan Baitul Hamd (gedung pujian)." (HR. Tirmidzi)
Wallahu a'lam.
