Rasulullah SAW pernah bersabda tentang hukum sunnah ziarah kubur. Umat Islam dianjurkan melakukan ziarah sebagai bentuk amalan untuk mengingat kematian.
Hal ini dijelaskan dalam hadits,
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat"." (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Kemudian dalam hadits lain disebutkan,
عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati"." (HR. Jama'ah)
Mengutip buku At-Tadzkirah Jilid 1: Bekal Menghadapi Kehidupan Abadi karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, menurut kesepakatan ulama, ziarah kubur bagi kaum lelaki hukumnya sunnah. Namun bagi wanita hukumnya diperselisihkan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur."
Hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.
Bagi remaja putri, keluar ke kuburan adalah haram. Sedangkan bagi para wanita tua, mereka diperbolehka keluar ke kuburan dan mubah hukumnya, manakala keluarnya terpisah dari kaum lelaki, tanpa ada perselisihan pendapat mengenai dibolehkannya dalam hal ini.
Mengutip buku Dosa-Dosa Jariah karya Rizem Aizid, sebagian ulama memaknai larangan itu berlaku bagi perempuan yang sering melakukan ziarah kubur atau melakukan ziarah dengan cara yang tidak sesuai syariat, seperti meratap dan berlebihan dalam kesedihan.
Sementara itu, sebagian ulama lainnya memandang ziarah kubur bagi perempuan sebagai perkara yang makruh atau tidak dianjurkan.
Di sisi lain, ada pula ulama yang membolehkan perempuan berziarah apabila dilakukan dengan menjaga ketentuan dan adab yang berlaku.
Adab Ziarah Kubur bagi Wanita
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukumnya, terdapat sejumlah adab yang perlu diperhatikan perempuan ketika berziarah kubur.
- Menutup diri dari pandangan kaum laki-laki
- Berpenampilan khusyu'
- Selalu mengingat akhirat
- Mau mengambil Ibrah dari ziarah tersebut
- Tidak meratap
- Tidak menampar-nampar pipi
- Tidak merobek-robek pakaian
- Tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak baik
- Berdoa memohon ampun untuk jenazah kepada Allah SWT
Doa Ziarah Kubur
Saat memasuki kawasan kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur. Berikut bacaannya:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Arab Latin: "Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun"
Artinya : "Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."
Kemudian bisa dilanjutkan dengan membaca doa ziarah kubur berikut:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيار منَ الْمُؤْمِنِينَ والمُسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون تَسْأَلُ الله لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِية
Arab Latin: "Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah"
Artinya: "Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua." (HR Ibnu Majah)
(dvs/erd)
