Challenge hafalan Al-Qur'an demi sebotol minuman keras di acara festival musik The Sounds Project Vol.9 menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut tindakan itu melanggar agama, moral, dan hukum.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etik, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni'am Sholeh, dikutip dari MUI Digital, Selasa (11/8/2026).
Prof Ni'am menjelaskan Al-Qur'an merupakan kitab suci, membaca setiap ayatnya termasuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat melibatkan ibadah membaca Al-Qur'an sebagai tebusan untuk mendapatkan hadiah minuman beralkohol merupakan bentuk tindakan merendahkan martabat agama.
"Membuat gimmick membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," pungkas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu.
Para Ustaz Minta Diproses Hukum
Ustaz Das'ad Latif turut berkomentar. Dia berharap tindakan itu diproses hukum.
"Makin ke sini makin ke sana. Semoga ini ada tindakan hukum, dan ini yang terakhir kali," kata Ustaz Das'ad dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (11/8/2026).
Tindakan hukum juga diserukan pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok, KH Cholil Nafis. "Bagus diselidiki kebenarannya. Atau ada yg punya info detailnya. Klo benar hal ini harus diproses hukum," cetus KH Cholil merespons unggahan Ustaz Hilmi Firdausi dalam unggahan X-nya. Ustaz Hilmi Firdausi sendiri menyebut tindakan itu masuk penistaan agama.
"Harus diselidiki yg menginisiasi dan pelakunya utk tetap diproses hukum," ujar Wakil Ketua Umum MUI itu dalam komentar lain.
PBNU Minta Usut Tuntas
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan aksi promosi miras berkedok challenge hafalan Al-Qur'an dalam konser di Ancol, Jakarta Utara itu. PBNU mengingatkan kemuliaan kitab suci Al-Qur'an yang harus dijaga.
Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), dalam keterangannya dilansir detikNews, Selasa (11/8/2026).
Gus Fahrur menegaskan kebebasan berkreativitas tak boleh menabrak batasan agama dan perasaan umat beragama. Menghafal Al-Qur'an, kata Gus Fahrur, adalah amalan mulia yang tidak boleh ditukar sesuatu yang haram. Dia mendorong kasus diusut tuntas.
"Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan challenge hafalan Al-Qur'an demi sebotol miras viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di sebuah festival musik The Sounds Project Vol.9 di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 9 Agustus 2026.
MC acara klarifikasi dan minta maaf atas kejadian itu. Menurutnya challenge itu spontan dari audiens.
"Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada Hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," kata MC lewat unggahan di akun Instagram dan Threads @aqueer_.
Pihak penyelenggara turut klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, The Sounds Project mengecam perilaku tersebut dan mengatakan kejadian itu di luar kendalinya. Pihaknya menyebut telah menegur sponsor terkait dan akan mengawal kasusnya.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun. Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," tulis pernyataan yang diunggah di akun @thesoundsproject, Selasa (11/8/2026).
Polisi Selidiki
Polisi melakukan penyelidikan terkait challenge hafalan Al-Qur'an demi miras saat konser musik The Sounds Project. Pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi dilansir detikNews, Selasa (11/8/2026).

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
5 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Berapa?