Apakah azimat, jimat, dan pesugihan termasuk syirik? Ketiga istilah ini kerap dianggap memiliki makna yang sama. Padahal, azimat, jimat, dan pesugihan memiliki pengertian, tujuan, serta hukum yang berbeda dalam Islam.
Allah SWT mengingatkan agar manusia tidak menyekutukan-Nya. Dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 48, Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar."
Ayat tersebut menjadi pedoman dalam menilai berbagai amalan dan keyakinan agar tidak mengarah kepada syirik. Lantas, apa perbedaan azimat, jimat, dan pesugihan menurut Islam? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Azimat?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), azimat adalah barang atau tulisan yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, misalnya sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.
Sementara itu, dalam buku Menjadi Muslimah Bahagia Sepanjang Masa karya Majdi Sayyid Ibrahim dijelaskan bahwa azimat adalah doa untuk menyembuhkan orang yang sakit. Doa tersebut berisi zikir kepada Allah SWT, Asmaul Husna, serta sifat-sifat-Nya.
Para ulama membolehkan penggunaan azimat apabila memenuhi tiga syarat berikut:
- Berisi firman Allah SWT, nama-nama Allah, atau sifat-sifat-Nya.
- Menggunakan bahasa Arab yang dipahami maknanya sehingga tidak mengandung unsur syirik.
- Diyakini tidak memiliki kekuatan dengan sendirinya, melainkan hanya sebagai sebab atas izin Allah SWT.
Dijelaskan pula bahwa masyarakat Arab sebelum Islam telah mengenal azimat. Namun, azimat pada masa itu berisi ucapan yang tidak dipahami maknanya dan menyerupai mantra para dukun maupun tukang sihir. Setelah Islam datang, penggunaan azimat tetap diakui selama terbebas dari unsur kemusyrikan.
Wallahu a'lam
Apa Itu Jimat? Benarkah Termasuk Syirik?
Jimat umumnya dianggap sebagai benda yang dipercaya memiliki kekuatan gaib untuk melindungi pemiliknya atau mendatangkan manfaat tertentu.
Dalam buku Dosa-Dosa Jariah karya Rizem Aizid dijelaskan bahwa penggunaan jimat tidak diperbolehkan apabila jimat tersebut diyakini mampu menolak bahaya atau mendatangkan manfaat. Keyakinan seperti itu berarti menggantungkan perlindungan kepada selain Allah SWT.
Dijelaskan pula bahwa tidak ada satu pun benda yang dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat tanpa izin Allah SWT. Jika Allah menghendaki suatu ketetapan, tidak ada jimat yang mampu menghalanginya.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamaim (jimat), dan tiwalah adalah syirik." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)
Banyak ulama memahami hadits tersebut sebagai larangan menggunakan jimat yang diyakini memiliki kekuatan tersendiri atau mengandung unsur kesyirikan.
Sementara itu, Ulama Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon menjelaskan bahwa tidak semua yang disebut jimat otomatis termasuk syirik. Menurutnya, yang menjadi penentu adalah keyakinan terhadap benda tersebut.
"Jimat bukan sebuah kesyirikan, dengan catatan tidak meyakini bahwa di dalam zatnya jimat itu ada kekuatan, tapi tetap dari Allah Subhanahu wa Ta'ala," ujar Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam kanal tersebut.
Buya Yahya menerangkan dulu ada kebiasaan meletakkan tulisan berisi doa di dekat tempat tidur anak yang belum mampu membaca zikir sendiri. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar memohon agar selalu dilindungi oleh Allah SWT hingga anak mampu membaca zikir.
Untuk orang dewasa, hal tersebut tidak lagi diperlukan. Buya Yahya menganjurkan untuk membaca zikir pagi dan petang sebagai ikhtiar diberi lindungan dari Allah SWT.
Buya Yahya menambahkan bahwa persoalan penggunaan jimat tertentu masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Apa Itu Pesugihan? Mengapa Dilarang dalam Islam?
Pesugihan adalah praktik mencari kekayaan secara instan melalui ritual tertentu dengan meminta bantuan selain Allah SWT. Dalam Islam, pesugihan yang melibatkan ritual gaib, bantuan jin, perdukunan, atau tumbal hukumnya haram dan termasuk syirik.
Dalam buku Students Today, Leaders Tomorrow: 55 Mozaik Pemikiran Mahasiswa UMM untuk Indonesia Berkemajuan oleh Mahasiswa UMM, dijelaskan bahwa pesugihan berasal dari kata sugih yang berarti kaya. Istilah ini merujuk pada upaya memperoleh kekayaan secara instan melalui berbagai ritual.
Ritual pesugihan memiliki beragam cara. Namun, hampir semuanya mensyaratkan adanya pengorbanan atau tumbal, baik berupa harta, hewan, maupun nyawa. Praktik semacam ini bertentangan dengan ajaran Islam karena melibatkan bantuan makhluk gaib dan menyekutukan Allah SWT.
Azimat, jimat, dan pesugihan memiliki pengertian serta hukum yang berbeda dalam Islam. Azimat yang berisi doa atau ayat Al-Qur'an masih dibolehkan menurut sebagian ulama dengan syarat tertentu.
Sementara itu, jimat yang diyakini memiliki kekuatan sendiri dilarang karena dapat mengarah kepada syirik, meski sebagian ulama membolehkan penggunaan tulisan doa dengan syarat tidak diyakini memiliki kekuatan selain atas izin Allah SWT.
Adapun pesugihan yang melibatkan bantuan jin, ritual gaib, atau tumbal secara tegas diharamkan karena termasuk syirik.
Wallahu a'lam.

Komentar Terbanyak
Menbud Tetapkan Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME, MUI Pertanyakan Urgensinya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat
Kisah Keajaiban Sedekah 6 Dirham Sayyidina Ali Dibalas 50 Kali Lipat