Azan adalah lantunan suara muazin sekaligus salah satu syiar Islam yang paling dikenal di seluruh dunia. Setiap hari, jutaan muslim mendengar lantunan kalimat-kalimat tauhid yang mengajak menunaikan salat lima waktu.
Sejarah mencatat bahwa azan mulai disyariatkan pada masa Rasulullah SAW setelah hijrah ke Madinah. Penetapannya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses musyawarah para sahabat dan petunjuk Allah SWT yang datang melalui mimpi seorang sahabat Nabi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku Mendirikan Salat Menegakkan Peradaban karya H. Ahmad Faisal, secara definisi, azan ialah kalimat tertentu untuk seruan waktu salat sudah tiba, sementara ikamah adalah kalimat tertentu untuk seruan sebagai tanda bahwa salat akan dimulai.
Dalam hadits dari Malik bin al-Huwairits, ia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Jika telah tiba (waktu) salat, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan untuk kalian. Dan hendaklah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." (HR Bukhari, Muslim)
Pengertian Azan
Mengutip buku Sejarah Ibadah oleh Syahruddin El-Fikri, secara bahasa, azan berasal dari kata i'lam yang berarti pemberitahuan atau pengumuman. Sementara secara istilah syariat, azan adalah seruan yang berisi kalimat-kalimat tertentu untuk memberitahukan masuknya waktu salat dan mengajak kaum muslimin melaksanakan salat berjamaah.
Syahruddin El-Fikri juga menjelaskan bahwa azan merupakan panggilan resmi bagi umat Islam untuk berkumpul dan menunaikan ibadah salat ketika waktunya telah tiba.
Tidak hanya dikumandangkan untuk salat fardu, azan juga sering dibacakan di telinga bayi yang baru lahir serta dalam beberapa tradisi keagamaan lainnya sebagai bentuk syiar Islam.
Pada awal masa Islam, kaum muslim belum memiliki cara khusus untuk mengumumkan waktu salat. Ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak di Madinah, muncul kebutuhan untuk mengumpulkan mereka pada waktu-waktu salat berjamaah.
Karena itu, Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah mencari metode terbaik sebagai penanda masuknya waktu salat.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan muncul dari para sahabat.
Sebagian sahabat mengusulkan penggunaan bendera sebagai tanda masuknya waktu salat. Ketika bendera dikibarkan, orang yang melihatnya diharapkan memberitahukan kepada yang lain bahwa waktu salat telah tiba.
Namun, cara ini dinilai kurang efektif karena hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang melihatnya secara langsung.
Ada pula usulan untuk memakai lonceng sebagaimana tradisi umat Nasrani pada masa itu. Dengan membunyikan lonceng, masyarakat dapat mengetahui waktu berkumpul untuk beribadah. Akan tetapi, Rasulullah SAW tidak memilih cara tersebut karena menyerupai praktik ibadah agama lain.
Usulan lainnya adalah menyalakan api di atas bukit atau tempat yang tinggi. Cahaya api diharapkan menjadi tanda bahwa waktu salat telah masuk. Namun metode ini juga dianggap kurang praktis dan hanya efektif bagi orang-orang yang dapat melihat nyala api tersebut.
Karena berbagai usulan itu belum memenuhi kebutuhan umat Islam secara menyeluruh, Rasulullah SAW tidak menetapkannya sebagai syiar resmi.
Awal Mula Lafaz Azan Berasal dari Mimpi Abdullah bin Zaid
Sejarah penetapan azan berawal dari mimpi seorang sahabat Nabi SAW bernama Abdullah bin Zaid.
Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Zaid menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW sedang mempertimbangkan penggunaan lonceng sebagai tanda berkumpul untuk salat, ia mengalami mimpi yang sangat istimewa.
Abdullah bin Zaid berkata, "Suatu hari Rasulullah SAW menyuruh memukul lonceng agar orang-orang berkumpul untuk salat. Ketika tertidur, aku bermimpi seorang laki-laki datang membawa lonceng dengan tangannya dan mengelilingiku. Aku pun berkata padanya, "Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng itu?' Dia berkata, 'Apa yang akan engkau lakukan dengannya (lonceng tersebut)? Maka kujawab: 'Kami akan gunakan (lonceng itu) sebagai panggilan salat. Dia pun berkata, 'Mau engkau kuberi tahu (panggilan) yang lebih baik dari (bunyi lonceng) itu?' Maka, aku pun berkata, 'Tentu saja mau.'
Kemudian, laki-laki itu mengucapkan kalimat azan:
Allâhu Akbar Allâhu Akbar
Asyhadu alla ilaha illallâh (2x)
Asyhadu anna Muhammadar Rasûlullâh (2x)
Hayya 'alash shalâh (2x)
Hayya 'alal falâh (2x)
Allâhu Akbar Allâhu Akbar
Lâ ilaha illallâh.
Setelah itu, laki-laki tersebut juga mengajarkan lafaz ikamah yang dibaca ketika salat akan didirikan.
Allahu Akbar, Allahu Akbar
Asyhadu alla ilaha illallâh
Asyhadu anna Muhammadar Rasûlullâh
Hayya 'alash shalâh
Hayya 'alal falâh
Qad qâmatish shalâh (2x)
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar
Lâ ilaha illallâh."
Keesokan paginya, Abdullah bin Zaid segera menemui Rasulullah SAW dan menceritakan mimpinya. Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insyaallah."
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Bukhari, Ad-Darimi, dan Ibnu Majah.
Mimpi yang Dibenarkan oleh Umar bin Khattab
Keistimewaan peristiwa ini tidak berhenti pada mimpi Abdullah bin Zaid saja. Ketika lafaz azan tersebut mulai diajarkan, ternyata Umar bin Khattab keluar dari rumahnya dan menyampaikan bahwa ia juga mengalami mimpi yang sama.
Umar berkata bahwa ia telah melihat apa yang dilihat Abdullah bin Zaid dalam mimpinya. Kesamaan mimpi dua sahabat ini semakin menguatkan keyakinan bahwa lafaz azan merupakan petunjuk dari Allah SWT.
Mendengar hal tersebut, Rasulullah SAW memuji Allah dan menerima lafaz tersebut sebagai syiar resmi umat Islam.
Bilal yang Mengumandangkan Azan Pertama
Masih mengutip buku Mendirikan Salat Menegakkan Peradaban, setelah memastikan kebenaran mimpi tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan agar lafaz azan diajarkan kepada Bilal bin Rabah.
Alasan Rasulullah memilih Bilal sangat jelas, yaitu karena suaranya lebih lantang dan merdu sehingga dapat terdengar oleh lebih banyak orang.
Sejak saat itu, Bilal menjadi muadzin pertama dalam sejarah Islam. Setiap kali waktu salat tiba, dialah yang mengumandangkan azan atas perintah Rasulullah SAW.
Selama Rasulullah SAW masih hidup, Bilal senantiasa menjadi muadzin yang mengumandangkan seruan salat bagi umat Islam.
(dvs/kri)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban