Umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah pada sepuluh hari pertama Zulhijah mengacu pada hadits Nabi SAW. Puasa ini bisa dikerjakan mulai tanggal 1 hingga 9, sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana jika ingin berpuasa Zulhijah sementara sudah rutin puasa Daud? Apakah harus meninggalkan siklus puasa Daud dan mengerjakan puasa Zulhijah? Ataukah bisa mengerjakan puasa Zulhijah dengan siklus puasa Daud?
Baik puasa Zulhijah maupun puasa Daud masing-masing memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW dalam hadits shahih mengatakan puasa Daud adalah puasa sunnah yang paling disukai Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ الصَّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya: Dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya puasa (sunnah) yang paling disenangi Allah ialah puasa Nabi Daud, dan salat (sunnah) yang paling disenangi Allah adalah salat Nabi Daud AS. Nabi Daud tidur separuh malam. Lalu salat sepertiga malam, kemudian tidur lagi seperenam malam. Beliau berpuasa sehari lalu berbuka sehari. (HR Muslim)
Dalam riwayat Bukhari redaksinya cukup panjang yang penggalannya berbunyi: "Tidak ada puasa yang lebih baik dari puasa Nabi Daud AS, yaitu puasa setengah masa. Puasalah sehari dan tidak puasa sehari." (Dikeluarkan Bukhari pada kitab ke-30, kitab Shaum)
Sementara dalam hadits lain, Islam menganjurkan umatnya memperbanyak amal saleh pada sepuluh hari pertama Zulhijah. Hal ini mengacu pada keutamaan hari tersebut sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي: أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: "Tiada hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini." Maksud beliau adalah sepuluh hari awal bulan Zulhijah. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, walaupun berjihad di jalan Allah?" Beliau bersabda, "Walaupun berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak pulang dengan membawa apa pun darinya." (HR Bukhari)
Hadits tersebut terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi. Dalam Syarah-nya, Imam an-Nawawi mengatakan sepuluh hari pertama Zulhijah termasuk hari-hari utama dan mulia. Itu adalah hari-hari manasik.
Adapun hari paling utama di antara hari tersebut adalah hari Arafah yang bertepatan dengan 9 Zulhijah. Hal ini mengacu pada hadits Muslim:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ
Artinya: "Jumlah manusia, yang dibebaskan Allah dari neraka, yang paling banyak ada-lah pada hari Arafah."
Rasulullah SAW juga bersabda terkait keutamaan puasa pada hari Arafah:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
Artinya: "Puasa hari Arafah menghapus kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama setahun sebelumnya dan setahun setelahnya." (HR Muslim)
Mana yang Harus Diutamakan, Puasa Daud atau Zulhijah?
Menjawab keraguan terkait dua puasa sunnah utama, umat Islam bisa melihat pandangan Syaikh al-Ulama Sihab Ar-Ramli, seorang ulama besar ahli hadits dan Syaikhul Islam terkemuka asal Mesir. Fatwa-fatwa fikihnya menjadi rujukan utama dalam mazhab Syafi'i.
Imam Ar-Ramli pernah ditanya tentang orang yang biasa menjalani puasa Daud (sehari berbuka, sehari puasa), kemudian saat hari berbuka (tidak puasa) bertepatan dengan hari yang dianjurkan puasa seperti hari Senin atau Kamis. Mana yang utama darinya, apakah berbuka karena mengikuti puasa Daudnya atau berpuasa karena mengikuti anjuran puasa Senin atau Kamis meskipun tidak mengikuti siklus puasa Daud? Begini jawaban Imam Ar-Ramli:
"Dia berpuasa (karena menjalani anjuran berpuasa Senin atau Kamis meskipun berarti tidak mengikuti siklus puasa Daud) itu lebih utama dan yang demikian tidak berarti dia keluar dari aturan yang ada dalam siklus puasa Daud."
Begitu pula dengan puasa Zulhijah. Mengacu pada pandangan Imam Ar-Ramli, seseorang yang ingin mengikuti anjuran berpuasa Zulhijah meskipun tidak mengikuti siklus puasa Daud lebih utama dan hal itu bukan berarti dia meninggalkan aturan siklus puasa Daud.
Pendapat Imam Ar-Ramli itu dinukil M. Hasyim Ritonga dalam bukunya, Fikih Puasa.
Hukum Menggabungkan 2 Niat Puasa Sunnah
Menurut pendapat para ulama, seseorang boleh dan sah menggabungkan niat dua puasa sunnah. Contohnya puasa Daud dan puasa Zulhijah.
Terkait kebolehan ini, para ulama mengacu pada hadits yang menyebut mengerjakan sebuah amalan untuk tujuan serupa akan memperoleh dua keutamaan. Rasulullah SAW bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمُسكَيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِيمِ ثِنْتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Artinya: "Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah. Bersedekah kepada orang yang memiliki hubungan persaudaraan ada dua jenis keutamaan, (yakni) bersedekah dan bersilaturahim." (HR at-Tirmidzi dan dia menyatakan hadits hasan)
Dijelaskan dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man Hasan, dari sinilah alasan sebuah amal ibadah yang mirip bisa diniatkan dengan dua niat sekaligus. Begitu pula puasa sunnah dengan puasa sunnah.
Imam as-Sayyid al-Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam I'anatuth Thalibin turut mengemukakan kebolehan menggabungkan dua puasa sunnah. Dia mencontohkan puasa sunnah yang bertepatan dengan hari Arafah atau hari Asyura.
اعْلَمْ أَنَّهُ قَدْ يُوْجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ كَوُقُوْعِ عَرَفَةَ أَوْ عَاشُوْرَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيْسَ أَوْ وُقُوْعِ اثْنَيْنِ أَوْ خَمَيِسَ فِي سِتَّةِ شَوَّالَ فَيَزْدَادُ تَأْكُدِهِ رِعَايَةً لِوُجُودِ السَّبَبَيْنِ فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلًا كَالصَّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَةً وَصِلَّةً وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدُهُمَا فِيْمَا يَظْهَرُ
Artinya: "Ketahuilah puasa diperoleh dengan dua sebab--seperti hari Arafah atau hari Asyura jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau juga Senin atau Kamis jatuh bertepatan dengan enam hari Syawal, sehingga penekanan untuk menjaganya jadi bertambah kuat. Jika meniatkan (puasa) langsung (untuk) keduanya, (ini) sah sebagaimana bersedekah kepada kerabat sendiri akan mendapatkan dua ganjaran (pahala), (yakni) sedekah dan silaturahim. Demikian juga jika berpuasa dengan dua niat, menurut pendapat yang benar (adalah sah)."
(kri/erd)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha