Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 17 Mei 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 17 Mei 2026

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 11 Mei 2026 09:30 WIB
Gedung Kemenag RI
Foto: Dok. Kemenag RI
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1447 H. Sidang yang akan menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia ini rencananya dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026 mendatang.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Forum ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

"Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu menjelaskan bahwa dalam proses penetapan ini, pemerintah mengintegrasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Menurutnya, kedua metode ini saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan," jelas Abu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Abu memaparkan bahwa data hisab memberikan gambaran awal mengenai posisi hilal. Sementara itu, rukyat berfungsi sebagai konfirmasi faktual yang dilakukan di berbagai titik pemantauan dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Sesi ini akan disiarkan secara terbuka agar publik mendapatkan transparansi informasi mengenai posisi bulan secara astronomis.

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab dikabarkan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ungkapnya.

Namun, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif. Keputusan final tetap berada di tangan Menteri Agama setelah mendengarkan laporan rukyatul hilal di lapangan dan pertimbangan peserta sidang isbat.

"Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah. Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang pada 17 Mei," pungkas Abu.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads