Pesugihan masih dipercaya sebagian orang sebagai jalan pintas untuk memperoleh harta. Cara ini umumnya dilakukan dengan membuat perjanjian dengan makhluk gaib, memberikan sesaji, hingga menjadikan seseorang sebagai tumbal.
Lalu, bagaimana hukum pesugihan dalam Islam? Apakah benar pesugihan dapat mendatangkan kekayaan?
Hukum Pesugihan dalam Islam
Dalam Islam, pesugihan hukumnya haram karena termasuk perbuatan syirik. Pesugihan dilakukan dengan meminta bantuan kepada jin, setan, atau iblis demi memperoleh kekayaan, padahal seorang muslim hanya boleh memohon pertolongan kepada Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Fatihah ayat 5,
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
Latin: Iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn(u),
Artinya: Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan segala bentuk hubungan dengan alam gaib yang melibatkan jin, setan, iblis, maupun pesugihan merupakan perbuatan syirik.
"Ada orang berurusan dengan alam gaib, syaitan, iblis, jin, pesugihan, itu adalah kesyirikan, itu tidak dibenarkan dan hukumnya haram," ujar Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip kanal tersebut.
Syirik merupakan dosa terbesar dalam Islam karena menyekutukan Allah SWT. Oleh sebab itu, mencari kekayaan melalui pesugihan tidak dibenarkan meskipun menjanjikan keuntungan materi.
Pesugihan Termasuk Sihir
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa sihir yang menggunakan bantuan setan dilakukan dengan mendekatkan diri kepada mereka, seperti memberikan sesaji, melakukan penyembelihan untuk mereka, atau berbicara kepada roh-roh jahat.
Al-Qur'an menerangkan bahwa sihir diajarkan oleh setan kepada manusia. Allah SWT berfirman:
"Padahal setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia..." (QS. Al-Baqarah: 102)
Rasulullah SAW juga memasukkan syirik dan sihir sebagai dua dari tujuh dosa besar yang membinasakan. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan." Para sahabat bertanya, "Apa saja, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin yang menjaga kehormatannya berzina." (HR Bukhari dan Muslim)
Benarkah Pesugihan Bisa Mendatangkan Kekayaan?
Harta yang diperoleh melalui pesugihan bukanlah rezeki yang diridhai Allah SWT. Buya Yahya juga menjelaskan bahwa orang yang dijadikan tumbal dalam pesugihan adalah pihak yang dizalimi. Sebaliknya, pelaku pesugihan justru menjadi budak iblis karena memilih mengikuti jalan setan.
Karena itu, pesugihan tidak dibenarkan dalam Islam. Umat Islam diperintahkan untuk mencari rezeki melalui jalan yang halal agar memperoleh keberkahan di dunia dan akhirat.
