Salat Tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang paling dinanti setiap bulan Ramadan. Namun, tahukah Anda bahwa pada masa Rasulullah SAW, ibadah ini tidak dikenal dengan nama "Tarawih"?
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, salat malam di bulan suci disebut dengan istilah Qiyam Ramadan. Hal ini merujuk pada keutamaan besar bagi mereka yang menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.
Menukil dari buku Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi, hukum pelaksanaan ibadah ini adalah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Al Jamaah)
Sejarah Tarawih Pertama
Menurut Shabri Shaleh Anwar dalam bukunya Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih, Nabi Muhammad SAW pertama kali mengerjakan salat ini di Masjid Nabawi pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah.
Menariknya, Rasulullah SAW tidak selalu mengerjakannya di masjid. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang dikutip dari kitab Bulughul Maram karya Al Hafiz Ibnu Hajar Al Asqalani Edisi Indonesia terbitan Shahih, diceritakan bahwa Nabi SAW sempat mengimami jamaah selama dua malam berturut-turut. Namun, pada malam ketiga dan keempat, saat masjid semakin sesak, Nabi SAW justru tidak keluar menemui mereka.
Alasan di balik tindakan tersebut menunjukkan kasih sayang Rasulullah kepada umatnya. Beliau berkata:
"Ketahuilah, perkara yang kalian lakukan itu tidaklah tersembunyi bagiku, akan tetapi aku khawatir akan dicatat sebagai kewajiban bagi kalian nantinya."
Sejak saat itu hingga wafatnya Nabi SAW, Qiyam Ramadan dilakukan secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil, bukan berjamaah secara masif di bawah satu imam.
Jumlah Rakaat Salat Tarawih Nabi SAW
Mengenai jumlah rakaat, hadits dari Aisyah RA dalam riwayat Muttafaq 'Alaih memberikan gambaran jelas:
"Rasulullah SAW tidak pernah menambah (baik dalam bulan Ramadan dan tidak pula pada bulan lainnya) dari 11 rakaat."
Pola pelaksanaannya adalah 4 rakaat, kemudian 4 rakaat dengan kualitas bacaan yang panjang dan bagus, ditutup dengan 3 rakaat witir.
Munculnya Istilah "Tarawih" di Masa Umar bin Khattab
Istilah Tarawih baru muncul secara resmi ketika Umar bin Khattab RA menjabat sebagai Khalifah. Sejarah ini dicatat dalam kitab Qiyam Ramadhan oleh Imam Al Marwazi.
Dikisahkan dalam buku Pesona Ibadah Nabi karya Ahmad Rofi Usmani, suatu malam Umar melihat para sahabat salat berpencar-pencar di Masjid Nabawi. Umar kemudian berinisiatif menyatukan mereka di bawah satu imam agar lebih tertib.
Beliau kemudian menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai imam salat berjamaah tersebut. Pada masa Khalifah Umar inilah, jumlah rakaat dikerjakan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sebagaimana merujuk pada kitab Tharh at-Tatsrib oleh Al Iraqi.
Melihat pemandangan jamaah yang bersatu tersebut, Umar bin Khattab pun merasa puas dan memuji keteraturan ibadah umat Islam.
Wallahu a'lam.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Geger Raja Charles III Disebut Memeluk Islam, Ini Kronologinya
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi
Profil Raja Charles III yang Disebut Seorang Muslim