Benarkah Mengikat Rambut saat Salat Itu Tidak Dianjurkan?

Benarkah Mengikat Rambut saat Salat Itu Tidak Dianjurkan?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 04 Feb 2026 18:30 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah
Ilustrasi sholat (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Kebolehan mengikat rambut ketika salat kerap jadi pertanyaan. Sebab, ada sebuah hadits Nabi SAW yang menyebut rambut sebagai anggota tubuh yang ikut sujud sehingga tidak boleh diikat.

Sebagaimana diketahui, salat jadi ibadah penting karena termasuk rukun Islam kedua setelah syahadat. Menurut buku Panduan Sholat Rosulullah 2 oleh Imam Abu Wafa, muslim yang sudah baligh wajib mengerjakan salat.

Salat terbagi ke dalam dua kategori, yaitu salat fardhu dan salat sunnah. Salat fardhu terdiri dari Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Sementara itu, salat sunnah terdiri dari berbagai jenis. Misalnya salat Dhuha, Tahajud, Tarawih, Rawatib dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika salat, muslim harus memperhatikan ketentuan dan tata cara yang benar. Lantas, bolehkah mengikat rambut ketika salat?

ADVERTISEMENT

Bolehkah Mengikat Rambut Rambut saat Salat?

Menukil dari buku Al Fiqh 'Ala Al Madzhahib Al Aba'ah susunan Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir, dimakruhkan bagi orang yang salat menyanggulkan rambutnya di bagian belakang kepala ketika hendak mengerjakan salat.

Jika seseorang menyanggulkan rambutnya ketika sedang melaksanakan salat, maka perbuatan itu bisa membatalkan salatnya apabila banyak gerakan yang dilakukan. Hukum ini disepakati para ulama kecuali mazhab Maliki.

Menurut mazhab Maliki, menyanggulkan rambut hanya makruh jika dilakukan untuk pelaksanaan salat saja. Sementara itu, jika memang biasa seperti itu maka tidak dimakruhkan.

Kemudian diterangkan dalam buku Panduan Pintar Salat susunan Rachman, terdapat hadits yang berisi penjelasan hukum mengikat rambut. Dari Ibnu Abbas RA berkata Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang dan tidak melipat pakaian dan rambut." (HR Bukhari)

Abdullah bin Abbas pernah melihat Abdullah bin Al-Harits salat yang rambutnya terkepang di bagian belakang, kemudian dia mengurai kepangannya itu. Ketika kembali, dia menemui Ibnu Abbas seraya bertanya, "Mengapa engkau melihat rambutku seperti itu?" Dia menjawab, "Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan ini adalah seperti orang yang mengerjakan salat sedang dia dalam keadaan melipat pakaian." (HR Muslim)

Dalam hadits senada disebutkan, Abdullah bin al-Harith sedang menunaikan salat dengan rambut yang dikepang dan diikat ke belakang kepalanya. Abdullah bin Abbas yang melihat itu kemudian berdiri dan melepas gulungannya. Ketika hendak pulang (dari salat), Abdullah bin Al Harith menemui Abdullah bin Abbas lalu berkata kepadanya, "Mengapa kamu menyentuh kepalaku?"

Abdullah bin Abbas menjawab, "(Orang yang salat dengan rambut dikepang) ibarat orang yang salat dengan tangan terikat ke belakang." (HR Muslim)

Larangan Mengikat Rambut ketika Salat Berlaku pada Laki-laki atau Wanita?

Masih dari sumber yang sama, Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebut terkait larangan mengikat rambut ketika salat. Dikatakan, hukum dari melakukanya adalah makruh tanzih.

"Ulama sepakat atas larangan melaksanakan shalat dalam keadaan bajunya dilipat, atau lengannya, atau semisalnya. Atau rambut kepalanya diikat, atau ditutupi di bawah imamah. Semua itu hukumnya makruh tanzih."

Larangan mengikat rambut ketika salat hanya berlaku pada laki-laki, sedangkan perempuan tidak masalah untuk mengikat rambutnya. Sebab, rambut bagi perempuan adalah bagian dari aurat yang harus ditutupi saat salat, jadi apabila tak diikat maka khawatir akan terlihat keluar dari hijabnya. Aurat yang terlihat itu akan membatalkan salat.

Artinya, hukum mengikat rambut ketika salat berbeda antara laki-laki dan perempuan. Bagi laki-laki yang rambutnya panjang, ia harus melepas ikatannya ketika salat, sedangkan perempuan tidak perlu agar auratnya terjaga.

Wallahu a'lam.



(aeb/erd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads