Kementerian Agama (Kemenag) menilai dana wakaf memiliki fleksibilitas lebih tinggi dibanding zakat dan akan menjadikannya sebagai sumber prioritas pengelolaan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang tengah disiapkan pembentukannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama RI (Menag) Nasaruddin Umar dalam sesi diskusi bertajuk "Jejak Pradana" bersama Content Director detikcom Alfito Deannova pada hari ini, Senin (3/11/2025). Ia menjelaskan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik dalam bentuk tanah maupun wakaf tunai. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan wakaf yang bisa lebih fleksibel daripada zakat.
"Di beberapa negara Islam justru andalannya itu adalah wakaf. Karena wakaf itu kan lebih fleksibel. Bisa digunakan untuk banyak hal. Tapi kalau zakat itu kan terbatas pada asnaf yang delapan," jelas Menag
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memaparkan keberhasilan sejumlah negara seperti Kuwait, Turki, dan Yordania, yang mampu memperoleh dana yang lebih besar dari pengumpulan wakaf daripada zakat.
"Wakaf itu di Jordan (Yordania) kemarin, itu pengumpulan dana wakafnya itu, jauh lebih besar daripada zakat. Zakatnya itu hanya 20 miliar dirham. Sedangkan wakafnya itu 600 miliar dirham. Jadi jauh beberapa kali lipat itu dana wakaf diperoleh daripada dana zakat. Di Kuwait juga sama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar berharap Indonesia bisa mencontoh strategi pengumpulan wakaf yang inovatif di negara lain. Misalnya bekerja sama dengan provider handphone seperti yang diterapkan di Kuwait. Termasuk bekerja sama dengan penyedia layanan publik, seperti perusahaan listrik negara (PLN).
"Di Kuwait, ya kerja sama dengan provider handphone. Setiap orang kan punya handphone ya. Jadi 5% dari situ nanti dijadikan wakaf tunai... Kita bayar listrik ya kan. Kerja sama dengan PLN. Sekian persen nanti saya untuk wakaf. Jadi setiap bulan itu kita berwakaf, walaupun misalnya 2% daripada tambahan pembayaran kita kan, nggak terasa tuh.," jelas Menag
Menag juga mendorong partisipasi masyarakat luas dalam gerakan wakaf tunai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, hingga santri, dan mahasiswa.
"Bayangkan kalau misalnya setiap pegawai negeri kita atau setiap pegawai swasta berwakaf tunai saja, 1% dari gajinya yang diperoleh. Nah itu bisa kita atur nanti kan melalui bendaharawannya. Itu kita bisa mengumpulkan triliunan juga itu. Luar biasa. Nah kalau kita nanti kumpulkan juga santri-santri, kemudian juga mahasiswa-mahasiswa yang berada di penawangan Kementerian Agama... mungkin tidak ada artinya uang-uang sisa belanjanya itu dimasukkan sebagai wakaf tunai, itu juga bisa mengumpulkan sangat banyak," terang Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menegaskan agar semangat berwakaf tersebut tidak semata-mata dinilai dari dampak ekonominya, melainkan lebih kepada tujuan spiritualnya, salah satunya bisa diniatkan sebagai penolak bala.
"Karena ada hadits nabi, bahwa musibah dengan sodaqah itu berlomba. Kalau kita mendahului sodaqah, maka musibah tidak turun dari langit. Besok kita bersodaqah lagi, lebih awal, maka musibah tidak turun," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Kemenag, total potensi dana keagamaan nasional yang meliputi zakat, wakaf, fidyah, dam, kurban dan sebagainya, dapat mencapai Rp1.000 triliun per tahun. Bahkan jika separuhnya saja berhasil terhimpun, yaitu sekitar Rp 500 triliun, dana tersebut dapat memberi dampak besar terhadap pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
"Jadi angka kemiskinan itu akan kita kikis habis melalui dana-dana umat ini. Jangan mengharapkan hanya pajak, APBN untuk membebaskan kemiskinan, ini ada dana umat memang peruntukannya untuk mereka, itu kita gunakan." tutup Menag.
(inf/erd)












































Komentar Terbanyak
Pertama Kali! Kemenag Gelar Natal Bersama Kristen-Katolik di TMII
Lagi, MUI Kecam Tindakan Israel Melarang Operasi Kemanusiaan di Gaza
Tanggal Awal Ramadan, Idul Fitri & Idul Adha 1447 H/2026 M Versi Muhammadiyah