Parlemen Eropa menyetujui resolusi yang menyerukan pengakuan berdirinya negara Palestina. Parlemen minta para anggotanya mempertimbangkan seruan itu demi tercapainya solusi dua negara.
Dilansir Euronews, resolusi pada Kamis (11/9/2025) itu mendapat persetujuan 305 suara atau jumlah mayoritas anggota di Majelis Uni Eropa, setelah melewati proses pemungutan suara yang menegangkan. Sementara 151 suara menentangnya dan 122 lainnya abstain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi ini menyerukan semua lembaga dan negara anggota Uni Eropa mengambil langkah-langkah diplomatik guna memastikan komitmen untuk tercapainya solusi dua negara. Meskipun sudah ada dukungan pengakuan berdirinya negara Palestina sebelumnya, resolusi baru ini disebut memberi seruan langsung kepada pemerintah nasional untuk bertindak.
Anggota parlemen Eropa juga menuntut gencatan senjata permanen dan pembebasan tanpa syarat semua sandera Israel di Gaza. Mereka mengakui hak Israel untuk membela diri tapi tidak membenarkan operasi militernya yang tanpa pandang bulu di Gaza.
Negara-negara Eropa yang Mengakui Palestina
Suara Uni Eropa untuk Palestina terpecah belah. Bulgaria, Siprus, Hongaria, Polandia, dan Rumania telah mengakui kedaulatan Palestina pada 1988 sebelum mereka bergabung ke Uni Eropa. Pada tahun yang sama, bekas negara Cekoslowakia juga mengakuinya tetapi ketika negara itu pecah pada 1992, Republik Ceko tidak mengakui Palestina.
Beberapa negara Uni Eropa kemudian mulai mengakui Palestina. Di antaranya Swedia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia. Sementara Prancis, Belgia, Luxemburg, dan Malta berencana mengakui negara Palestina bulan ini.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan mengumumkan pengakuan negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September ini.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram, akhir Juli 2025 lalu.
Rencana Prancis kemudian disusul oleh sejumlah negara Barat, meski mendapat kecaman dari Amerika Serikat.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji