Ketahui Hari-hari yang Diharamkan Berpuasa agar Ibadah Tidak Keliru

Ketahui Hari-hari yang Diharamkan Berpuasa agar Ibadah Tidak Keliru

Indah Fitrah - detikHikmah
Sabtu, 13 Sep 2025 09:00 WIB
Young handsome man wearing keffiyeh over isolated background shocked covering mouth with hands for mistake. Secret concept.
Ilustrasi puasa. Foto: Getty Images/iStockphoto/AaronAmat
Jakarta -

Puasa merupakan ibadah penting yang sangat dianjurkan dalam Islam. Amalan ini dapat melatih seorang muslim untuk menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan, sekaligus mendidik jiwa agar lebih taat kepada Allah SWT.

Dari buku Fikih Ibadah; Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasul karya Hasan Ayyub, dijelaskan bahwa puasa memiliki banyak keutamaan, pahala besar, serta membawa dampak positif bagi pribadi maupun masyarakat. Puasa terbagi dalam beberapa jenis, seperti puasa wajib (Ramadan, kaffarah, dan nazar) maupun puasa sunnah (Arafah, Asyura, Senin-Kamis, dan sebagainya).

Meski memiliki banyak keutamaan, Islam menetapkan bahwa ada hari-hari tertentu yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Larangan ini dimaksudkan agar umat Islam menjalankan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Berikut penjelasan mengenai hari-hari tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari-Hari yang Diharamkan Berpuasa

1. Hari Raya Idul Fitri

Menurut buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat, 1 Syawal merupakan hari raya sakral umat Islam, hari kemenangan setelah Ramadan. Pada hari tersebut, puasa justru diharamkan karena syariat mengajarkan umat Islam untuk bergembira, makan, minum, dan saling berbagi kebahagiaan.

Dalam sebuah hadits dikatakan:

ADVERTISEMENT

"Rasulullah melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha." (HR Muttafaq 'alaih)

2. Hari Raya Idul Adha

Larangan yang sama berlaku pada 10 Zulhijah, yaitu Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada fakir miskin serta keluarga agar semua ikut merasakan nikmat dan kebahagiaan hari besar.

Dalam hadits disebutkan:

"Rasulullah SAW melarang puasa di dua hari, yaitu hari raya fithr dan hari nahr." (HR Bukhari)

3. Hari Tasyrik

Hari tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pada tiga hari itu umat Islam masih berada dalam suasana perayaan Idul Adha. Karena itu, puasa di hari tersebut dilarang.

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya hari-hari itu (tasyrik) adalah hari makan, minum, dan mengingat Allah." (HR Muslim)

4. Puasa Khusus Hari Sabtu

Dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari dijelaskan, mengkhususkan puasa hanya pada hari Sabtu dilarang. Hal ini karena hari Sabtu dulunya merupakan hari ibadah puasa dalam syariat sebelum Islam.

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan Allah atas kalian." (HR Ashabus Sunan)

Namun, larangan ini dikecualikan jika puasa tersebut termasuk puasa wajib atau sunnah yang memang bertepatan dengan hari Sabtu, seperti qadha, nazar, atau puasa Daud.

5. Puasa Khusus Hari Jumat

Puasa hanya di hari Jumat juga dilarang jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelumnya (Kamis) atau sehari sesudahnya (Sabtu). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

"Janganlah kalian khususkan hari Jumat dengan berpuasa, kecuali jika berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya." (HR Muslim)

Sebagian ulama ada yang berpendapat hukumnya hanya makruh, bukan haram.

6. Puasa pada Hari Syak

Hari syak adalah tanggal 30 Sya'ban ketika hilal tidak terlihat sehingga awal Ramadan belum dipastikan. Rasulullah SAW melarang umat Islam mendahului Ramadan dengan berpuasa di hari tersebut.

"Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bila seseorang memang terbiasa melakukan puasa sunnah, maka silakan melakukannya." (HR Bukhari dan Muslim)

7. Puasa Selamanya (Shaumul Abad)

Puasa terus-menerus setiap hari tanpa henti disebut shaumul abad. Meskipun seseorang merasa kuat untuk melakukannya, Islam melarang puasa seperti ini. Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak sah puasanya orang yang puasa selamanya." (HR Bukhari dan Muslim)

Sebagai gantinya, Rasulullah SAW menganjurkan puasa Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka.




(inf/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads