Maulid Nabi adalah momentum yang kerap kali dirayakan umat Islam setiap tahunnya. Peringatan ini jadi wujud cinta nyata kaum muslimin terhadap Rasulullah SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW dimaksudkan untuk merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW yang bertepatan pada 12 Rabiul Awal. Mengacu pada Kalender Hijriah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025 Masehi.
Ketika Maulid Nabi, umat Islam berbondong-bondong mengadakan berbagai acara untuk memperingatinya. Misalnya seperti lomba dakwah, pawai, pengajian, dan semacamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, muslim juga mengisi Maulid Nabi dengan melantunkan sholawat kepada Rasulullah SAW, bersedekah, hingga berzikir dan membaca doa bersama. Beberapa juga ada yang mengatakan Maulid Nabi SAW bisa diisi dengan puasa sunnah.
Lantas, bagaimana pandangan hukum Islam terkait puasa pada Maulid Nabi SAW?
Makruh Hukumnya Mengkhususkan Puasa ketika Maulid Nabi SAW
Menukil dari Al Bid'ah wa Al Muhdatsat wa maa Laa Ashla Lahu susunan Hammud bin Abdullah Al Mathr terjemahan Asmuni, tidak ada amalan khusus yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat ketika Maulid Nabi.
Selain itu diterangkan dalam Al Fiqh 'Ala Al Madzahib Al Arba'ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir dkk, makruh hukumnya menjalankan puasa ketika maulid Nabi SAW tapi tidak sampai kepada haram. Kemakruhan ini disetarakan dengan berpuasa pada dua hari raya karena maulid Nabi dikatakan hampir sama seperti hari id atau hari besar lainnya.
Kemudian, jumhur ulama juga mendefinisikan sebagai hukum taklifi yang berupa larangan terhadap suatu perbuatan tetapi tak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut atau juga disebut sebagai larangan karahah.
Walau begitu, muslim yang tidak mengerjakannya tetap dapat pahala karena melaksanakan perintah dan orang yang melakukannya tidak mendapat hukuman.
Ketua Komite Fatwa Al Azhar yaitu Syekh 'Atiyyah Saqr melalui situs resminya juga menyebut tak ada ibadah khusus yang dilakukan untuk memperingati maulid Nabi SAW. Menurut pernyataannya, Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis, tak hanya pada hari lahirnya saja.
Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW dari Aisyah RA,
"Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR Tirmidzi)
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Negara Arab Kompak Katakan Israel Lakukan Genosida di Gaza