Jakarta - Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum merayakan Maulid Nabi. Mayoritas membolehkan, sementara sebagian lainnya menyatakan bid'ah. Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama
Senin, 01 Sep 2025 08:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Fatwa MUI: Bumi & Bangunan Hunian Tak Boleh Kena Pajak Berulang
Rapat Ulama PBNU Sepakat Gus Yahya Tak Mundur, Tetap Menjabat Ketum