Sebaiknya Dihindari, Ini 5 Waktu Terlarang untuk Sholat Sunnah!

Sebaiknya Dihindari, Ini 5 Waktu Terlarang untuk Sholat Sunnah!

Indah Fitrah - detikHikmah
Sabtu, 02 Agu 2025 10:00 WIB
Ilustrasi salat (sholat).
Ilustrasi sholat. Foto: Getty Images/CihatDeniz
Jakarta -

Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga waktu dalam beribadah, termasuk dalam menunaikan sholat. Perintah ini disebutkan langsung dalam Al-Qur'an.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103,

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا...

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "...Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."

Selain menetapkan waktu pelaksanaan, Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa ada beberapa waktu yang sebaiknya dihindari untuk menunaikan sholat sunnah.

ADVERTISEMENT

Waktu Terlarang Sholat Sunnah

Dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya untuk sholat di lima waktu tertentu. Tiga waktu di antaranya dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim dari Uqbah bin Amir al-Juhani:

"Tiga waktu yang Rasulullah SAW melarang kami melakukan sholat dan menguburkan jenazah, yaitu: ketika matahari terbit hingga naik tinggi, saat matahari tepat di tengah langit hingga tergelincir, dan ketika matahari hampir terbenam." (HR Muslim)

Sementara dua waktu lainnya dijelaskan dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata:

"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada sholat setelah Subuh hingga matahari terbit, dan tidak ada sholat setelah Ashar hingga matahari terbenam'." (HR Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan keterangan tersebut, lima waktu yang sebaiknya dihindari untuk melaksanakan sholat sunnah adalah sebagai berikut:

1. Setelah Sholat Subuh hingga Matahari Terbit

Pada waktu ini, tidak dianjurkan sholat sunnah apa pun sampai matahari naik cukup tinggi, sekitar satu tombak dalam pandangan mata.

2. Ketika Matahari Terbit hingga Naik Setinggi Tombak

Waktu ini berlangsung sekitar 15-20 menit setelah matahari mulai terbit.

3. Saat Matahari Berada Tepat di Tengah Langit (Zawal)

Waktu ini terjadi sebelum masuk waktu Dzuhur, dan hanya berlangsung beberapa menit.

4. Ketika Matahari Mulai Menguning Menjelang Terbenam

Ini adalah waktu menjelang maghrib, saat matahari hampir hilang di ufuk barat.

5. Setelah Sholat Ashar hingga Matahari Terbenam

Seperti setelah Subuh, tidak dianjurkan melaksanakan sholat sunnah pada waktu ini.

Alasan Larangan

Masih dari sumber sebelumnya, larangan melaksanakan sholat sunnah pada waktu-waktu tertentu bukan tanpa alasan yang jelas. Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa'i dari Amr bin Abasah, dijelaskan bahwa ketika matahari sedang terbit dan terbenam, posisinya berada di antara dua tanduk setan. Pada saat-saat inilah kaum musyrik pada masa dahulu biasanya melakukan penyembahan terhadap matahari.

Oleh karena itu, umat Islam dilarang sholat sunnah pada waktu tersebut agar tidak menyerupai ibadah kaum musyrik. Adapun saat matahari berada tepat di tengah langit atau posisi istiwa', disebutkan dalam beberapa riwayat sebagai waktu dinyalakannya api neraka Jahannam.

Sebagian riwayat juga menyebut bahwa pada saat itu adalah waktu ketika murka Allah sedang terjadi. Maka, larangan ini dimaksudkan sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan agar umat Islam tidak melaksanakan ibadah pada waktu yang dinilai tidak mulia.

Sementara itu, larangan melakukan sholat sunnah setelah Subuh dan setelah Ashar memiliki alasan yang berbeda. Waktu-waktu ini tidak dianggap buruk secara mutlak, tetapi lebih kepada pengaturan waktu agar tidak terjadi tumpang tindih antara ibadah wajib dan sunnah.

Setelah Subuh dan Ashar merupakan waktu yang dianjurkan untuk berzikir, beristighfar, dan menanti waktu berikutnya, bukan untuk memperbanyak sholat sunnah yang sifatnya tidak mendesak. Selain itu, larangan ini juga menjaga agar perhatian umat tidak teralihkan dari kewajiban yang lebih utama. Maka, sholat sunnah pada waktu tersebut sebaiknya dihindari dan dialihkan ke waktu lain yang lebih dianjurkan.

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Sholat Sunnah di Waktu Terlarang

Pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sholat sunnah pada waktu-waktu yang dilarang cukup beragam. Mazhab Hambali berpendapat bahwa sholat sunnah pada kelima waktu tersebut hukumnya haram secara mutlak.

Dalam mazhab Maliki, tiga waktu utama yaitu saat matahari terbit, ketika matahari berada di tengah langit, dan menjelang terbenam dihukumi haram, sementara dua waktu lainnya setelah Subuh dan setelah Ashar hanya dimakruhkan.

Mazhab Hanafi menganggap kelima waktu tersebut sebagai makruh tahrim, yaitu larangan yang mendekati haram. Sedangkan menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i, tiga waktu utama termasuk makruh tahrim, dan dua waktu sisanya dianggap makruh tanzih atau larangan ringan.

Sebagian ulama juga menilai apabila seseorang tetap melaksanakan sholat sunnah pada waktu-waktu tersebut tanpa adanya keperluan syar'i seperti mengqadha sholat wajib atau melaksanakan sholat jenazah, maka sholat tersebut dianggap tidak sah.




(inf/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads