Israel Larang Jurnalis Masuk Masjid Al Aqsa

Israel Larang Jurnalis Masuk Masjid Al Aqsa

Kristina - detikHikmah
Senin, 07 Apr 2025 14:12 WIB
Arched South gateway with Siliver dome of Al-Aqsa Mosque at the square of Golden Dome of the Rock, in an Islamic shrine located on the Temple Mount in the Old City Jerusalem, Israel
Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem. Foto: Getty Images/iStockphoto/ZZ3701
Jakarta -

Otoritas pendudukan Israel melarang jurnalis Firas al-Debs, seorang pegawai Departemen Wakaf Islam, memasuki Masjid Al Aqsa di Yerusalem selama tiga bulan. Total ada 15 jurnalis yang disanksi Israel sejak awal bulan lalu.

Kantor berita WAFA melaporkan dari sumber-sumber lokal, larangan terhadap jurnalis Firas al-Debs memasuki Masjid Al Aqsa dijatuhkan pada Minggu (6/4/2025) kemarin. Keputusan ini diambil setelah ia dipanggil dan diinterogasi di Kantor Polisi Al-Qishla di Kota Tua Yerusalem pada hari Jumat terakhir bulan Ramadan.

Jurnalis Firas al-Debs sempat dipanggil lagi untuk diinterogasi pada Minggu. Setibanya di kantor polisi, ia mendapat perintah perpanjangan larangan masuk Masjid Al Aqsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Serikat Jurnalis Palestina, otoritas pendudukan Israel telah melarang 15 jurnalis pria dan wanita dari Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem yang diduduki sejak awal bulan lalu.

Israel Izinkan Pemukim Israel Masuk Masjid Al Aqsa

Di tengah larangan terhadap jurnalis dan pembatasan ketat bagi warga Palestina, otoritas pendudukan Israel mengizinkan pemukim Israel memasuki Al Aqsa di bawah perlindungannya.

ADVERTISEMENT

Dilansir Saudi Gazette, Minggu (6/4/2025), lebih dari 500 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa. Kegubernuran Yerusalem dalam sebuah pernyataan mengonfirmasi bahwa penyerbuan itu terjadi di bawah perlindungan ketat dari pasukan pendudukan Israel yang ditempatkan di kompleks tersebut selama masuknya pemukim.

Saksi mata menyebut para pemukim mengintensifkan provokasi mereka menjelang liburan Paskah Yahudi selama seminggu yang dimulai pada 12 April.

Serbuan pemukim ilegal Israel ke kompleks Masjid Al Aqsa ini merupakan pelanggaran berulang. Berdasarkan catatan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Masjid Al Aqsa diserbu 21 kali pada bulan lalu, yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

Data Kementerian menunjukkan 13.064 pemukim telah memasuki kompleks tersebut secara ilegal pada kuartal pertama 2025.

Diketahui, sejak 2003, otoritas Israel telah mengizinkan pemukim memasuki kompleks masjid hampir setiap hari, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, sebuah kebijakan yang dikutuk secara luas oleh warga Palestina dan sebagian besar masyarakat internasional.

Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk kompleks Al Aqsa, dalam Perang Arab-Israel pada 1967 dan kemudian mencaploknya pada 1980. Saat ini, pasukan Israel berjaga ketat di beberapa titik di kompleks Al Aqsa.




(kri/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads