Wamenhaj: Aparat Hukum Jangan Ragu Tangkap Oknum Kementerian Haji yang Korupsi

Wamenhaj: Aparat Hukum Jangan Ragu Tangkap Oknum Kementerian Haji yang Korupsi

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 08 Jan 2026 11:00 WIB
Wamenhaj: Aparat Hukum Jangan Ragu Tangkap Oknum Kementerian Haji yang Korupsi
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Devi Setya / detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain dalam proyek haji. Dahnil meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menangkap oknum, termasuk dari internal kementerian, jika terbukti melakukan praktik korupsi atau rente.

Hal ini disampaikan Dahnil sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026). Dahnil menegaskan, Presiden Prabowo sangat serius melakukan "bersih-bersih" tata kelola negara, terutama di sektor perhajian.

"Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih," ujar Dahnil dalam keterangan persnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahnil menekankan bahwa kementeriannya menerapkan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance terhadap praktik korupsi, rente, maupun tindakan amoral yang merugikan jemaah. Saat ini, persiapan haji sedang berada di fase krusial, yakni pengadaan layanan.

"Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga pengadaan syarikah sedang berlangsung. Di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi," jelas Dahnil.

ADVERTISEMENT

Dahnil mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya laporan upaya intervensi dalam proses pengadaan. Modusnya beragam, mulai dari permintaan cashback hingga mencatut nama pimpinan kementerian untuk menekan tim pengadaan.

"Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk memengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri," ungkapnya.

Untuk menjaga integritas, Kementerian Haji dan Umrah telah menggandeng Kejaksaan dan aparat penegak hukum (APH) lainnya sejak awal. Dahnil meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang berani mengganggu amanah pelayanan jemaah.

"Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari manapun asalnya," tegasnya.

Bahkan, Dahnil memberikan "lampu hijau" kepada aparat untuk menyisir jajaran internalnya sendiri jika ditemukan indikasi kuat adanya penyelewengan.

"Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya," pungkas Dahnil.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads