Nama-nama yang Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW untuk Diberikan pada Anak

Nama-nama yang Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW untuk Diberikan pada Anak

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 28 Jan 2025 16:00 WIB
Ilustrasi Mata Bayi Juling
ilustrasi nama bayi Foto: iStock
Jakarta -

Dalam ajaran Islam, orang tua dianjurkan untuk memilih nama yang baik untuk anak-anaknya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Darda RA, bahwa seseorang akan dipanggil di Hari Kiamat dengan nama mereka serta nama ayah mereka. Oleh karena itu, Nabi menganjurkan agar umat Islam memberikan nama-nama yang baik.

Hadis lain dari Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW kerap mengganti nama-nama yang kurang baik.

Nama-nama yang Dilarang

Dalam buku Sunah Non-Tasyri'iyyah karya Tarmizi M. Jakfar, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang beberapa nama tertentu. Alasannya, nama-nama tersebut memiliki arti yang kurang baik atau tidak pantas digunakan oleh manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dalam hadis riwayat Muslim dari Samurah bin Jundab RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kamu memberi nama budak-budakmu dengan nama Rabah, Yasar, Aflah, dan Nafi'."

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk tidak menggunakan nama-nama Allah SWT, seperti Ar-Razzaq (Pemberi Rezeki), Al-Khaliq (Yang Menciptakan), dan nama-nama lain yang hanya layak disandang oleh Allah. Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan bahwa nama seperti "Malikal Amlak" (Raja segala raja) sangat dibenci Allah karena tidak ada yang lebih layak menyandang gelar tersebut selain Allah.

ADVERTISEMENT

Para ulama sepakat bahwa memberikan nama yang bermakna sesembahan selain Allah, seperti Abdul Uzza (hamba berhala Uzza) atau Abdul Ka'bah (hamba Ka'bah), juga dilarang karena hukumnya haram.

Penggantian Nama oleh Nabi

Nabi Muhammad SAW pernah mengganti nama seseorang yang dianggap kurang baik. Namun, pergantian ini lebih bersifat anjuran, bukan kewajiban. Sebagai contoh, dalam hadis dari Ibn al-Musayyab, kakeknya yang bernama "Hazn" (kesusahan) diminta oleh Nabi untuk mengganti namanya menjadi "Sahl" (kemudahan). Namun, Hazn menolak mengganti nama yang diberikan orang tuanya. Akibatnya, sifat kesusahan terus melekat pada keturunannya.

Dari berbagai hadis ini, jelas bahwa umat Islam disarankan untuk mempertimbangkan makna dan konotasi nama sebelum memberikannya kepada anak. Sebuah nama yang baik dapat menjadi doa dan harapan yang positif bagi pemiliknya.

Wallahu a'lam.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads