Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran di rumah selama bulan Ramadhan. Surat tersebut juga memuat daftar libur Lebaran yang lebih panjang.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, kegiatan pembelajaran memiliki ketentuan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, masyarakat, atau sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah dengan tambahan kegiatan yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta karakter dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan mencakup tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang relevan.
Sementara itu, peserta didik yang beragama lain dapat mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain itu, libur bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Berikut ini rincian jadwal libur Lebaran tahun 2025 berdasarkan SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditambah libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Jadwal Libur Lebaran dan Akhir Pekan 2025
- Rabu, 26 Maret 2025
- Kamis, 27 Maret 2025
- Jumat, 28 Maret 2025
- Sabtu, 29 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Idul Fitri)
- Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri)
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025 (libur akhir pekan)
- Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
- Senin, 7 April 2025
- Selasa, 8 April 2025
Jumlah libur Lebaran total adalah 14 hari (termasuk libur nasional dan akhir pekan), dan kegiatan belajar di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Selama libur Lebaran, pemerintah meminta orang tua untuk menemani anak-anak beribadah dan mengawasi kegiatan belajar di rumah.
Peserta didik juga diharapkan menggunakan waktu ini untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, dan menjalin hubungan yang baik dengan keluarga serta lingkungan sekitar. Dengan begitu, libur panjang ini bisa menjadi waktu yang bermanfaat dan bermakna.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah di Bulan Puasa 2025 |
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026