Surah Al Isra ayat 32 berisi tentang larangan mendekati zina. Seperti diketahui, zina tergolong dosa besar dalam Islam.
Oleh karenanya, muslim diperintahkan untuk menjauhkan diri dari zina. Sebab, zina dapat berdampak buruk bagi dunia dan akhirat pelakunya.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΨ§Ϋ Ω±ΩΨ²ΩΩΩΩΩΩ°Ω Ϋ Ψ₯ΩΩΩΩΩΩΫ₯ ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩ°ΨΩΨ΄ΩΨ©Ω ΩΩΨ³ΩΨ§ΩΨ‘Ω Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΩΨ§
Arab latin: Wa lΔ taqrabuz-zinΔ innahα»₯ kΔna fΔαΈ₯isyah, wa sΔ`a sabΔ«lΔ
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Tafsir Surah Al Isra Ayat 32
Islam melarang umatnya untuk berbuat zina. Larangan ini tertuang dalam sejumlah ayat suci Al-Qur'an.
Dalam Tafsir Kemenag RI disebutkan bahwa Allah SWT memerintahkan muslim untuk tidak mendekati zina sebagaimana tertuang pada surah Al-Isra ayat 32. Sebab, zina adalah perbuatan yang keji dan mendatangkan penyakit serta menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka.
"Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya," tulis Tafsir Kemenag RI pada surah Al Isra ayat 32.
Dengan ungkapan seperti itu, dapat dipahami bahwa larangan zina termasuk keras. Oleh karenanya, muslim harus benar-benar menjauhi zina.
Alasan pelarangan zina turut disebutkan dalam surah Al Isra ayat 32, yaitu tergolong perbuatan keji yang mengakibatkan banyak kerusakan. Contoh dari kerusakan itu seperti merusak garis keturunan karena ragu akan nasab anaknya, menimbulkan kegelisahan karena tidak terpeliharanya kehormatan, merusak ketenangan hidup berumah tangga, serta merusak martabat manusia.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menafsirkan, surah Al Isra ayat 32 menegaskan tentang larangan mendekati zina, begitu juga dengan melakukannya. Ini dikarenakan zina tergolong perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya.
Zina Termasuk Dosa Besar
Menukil dari Ila alladzina Asrafu Ila Anfusihim karya 'Aidh al-Qarni yang diterjemahkan Ibnu Junaidi Z, zina tergolong sebagai dosa besar. Oleh karenanya, muslim yang sudah terlanjur berzina dan ingin dosanya diampuni harus bertobat dengan sungguh-sungguh.
Setelah bertobat, seseorang harus betul-betul meninggalkan, menyesali dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan zina. Tanpa tekad tersebut, maka tobatnya atas dosa zina dianggap tidak sah.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim