Surah Al-Isra Ayat 32, Larangan Mendekati Zina

Surah Al-Isra Ayat 32, Larangan Mendekati Zina

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 04 Apr 2025 16:00 WIB
Ilustrasi zina.
Ilustrasi zina. Foto: Freepik/Freepik
Jakarta -

Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian diri dan menjauhi godaan yang dapat merusak moral dan akhlak. Salah satu ayat yang secara jelas menegaskan larangan ini adalah Surah Al-Isra ayat 32.

Bacaan Surah Al-Isra Ayat 32

Surah Al-Isra ayat 32 merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur'an yang menegaskan larangan terhadap zina dan perbuatan yang mendekatinya. Dalam ayat ini, Allah SWT berfirman:

ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ±ΩŽΨ¨ΩΩˆΨ§ الزِّنٰىٓ Ψ§ΩΩ†Ω‘ΩŽΩ‡Ω— ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ ΩΩŽΨ§Ψ­ΩΨ΄ΩŽΨ©Ω‹ Ϋ—ΩˆΩŽΨ³ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘ΩŽ Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ’Ω„Ω‹

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahΕ« kāna fāαΈ₯isyah(tan), wa sā'a sabΔ«lā(n). Janganlah kamu mendekati zina.

Artinya: Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Makna dan Tafsir Surah Al-Isra Ayat 32

Ayat ini secara tegas melarang umat Islam untuk tidak hanya menjauhi zina, tetapi juga segala hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa zina adalah segala bentuk persetubuhan yang tidak sah menurut syariat, baik tanpa pernikahan maupun dalam pernikahan yang tidak sah, seperti menikahi mahram, istri orang lain, atau wanita dalam masa iddah. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala perbuatan yang mendekatinya.

Dalam Surah an-Nur dijelaskan hukuman bagi pelaku zina setelah Islam berkuasa di Madinah. Sementara dalam Surah al-Furqan, zina disebut sebagai salah satu sifat yang tidak dimiliki oleh 'Ibadur-Rahman (hamba Allah yang taat). Larangan mendekati zina dalam Surah Al-Isra ini menegaskan bahwa segala perbuatan yang bisa mengarah kepada zina harus dijauhi.

Syahwat adalah naluri yang ada pada laki-laki dan perempuan. Ketika dua insan berlainan jenis berduaan tanpa mahram, sulit menghindari godaan syahwat.

Rasulullah bersabda, "Kalau seorang laki-laki dan seorang perempuan telah berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan."

Oleh karena itu, Islam melarang khalwat dan segala hal yang dapat memicu syahwat, seperti minuman memabukkan, pakaian yang tidak menutup aurat, tontonan atau bacaan pornografi, serta tarian dan pergaulan bebas. Perempuan juga dilarang bepergian jauh tanpa mahram untuk menjaga kehormatannya.

Pergaulan bebas membawa dampak besar bagi masyarakat, seperti kehamilan di luar nikah, perdagangan bayi, serta penyebaran penyakit menular seksual seperti sifilis dan gonore. Di beberapa negara, aborsi dilegalkan sebagai akibat dari maraknya perzinaan.

Selain itu, penyalahgunaan alat kontrasepsi juga semakin meningkat, bukan untuk keluarga berencana, melainkan sebagai cara menghindari kehamilan akibat zina.

Islam menetapkan aturan untuk menjaga kehormatan dan menghindari zina, seperti perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan, larangan memperlihatkan perhiasan kecuali kepada yang diizinkan, serta aturan meminta izin sebelum masuk kamar orang lain pada waktu-waktu tertentu.

Anak-anak yang mulai besar juga dianjurkan dipisahkan tempat tidurnya. Selain itu, Islam menekankan pentingnya menikah sebagai solusi untuk menyalurkan syahwat secara halal dan menjaga kehormatan. Rasulullah bersabda,

"Jika datang kepadamu seseorang yang agamanya dan akhlaknya baik, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, akan timbul fitnah dan kerusakan besar."




(inf/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads