Larangan Allah SWT untuk tidak mendekati zina terdapat dalam surah Al Isra ayat 32. Sebagaimana diketahui, zina merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT dan rasul-Nya.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,
ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΨ§Ϋ Ω±ΩΨ²ΩΩΩΩΩΩ°Ω Ϋ Ψ₯ΩΩΩΩΩΩΫ₯ ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩ°ΨΩΨ΄ΩΨ©Ω ΩΩΨ³ΩΨ§ΩΨ‘Ω Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΩΨ§
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Mengutip Tafsir Kemenag RI, surah Al Isra ayat 32 dengan tegas melarang manusia untuk mendekati zina. Melalui ayat tersebut, Allah SWT menyebut zina sebagai perbuatan yang keji sekaligus jalan yang buruk.
Mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya. Melalui surah Al Isra ayat 32, Allah SWT memberi kesan tegas bahwa larangan itu sifatnya keras dan harus dijauhi.
Adapun, makna zina di sini adalah hubungan kelamin antara pria dan wanita yang dilakukan di luar pernikahan. Zina berlaku meski pria atau wanita tersebut sudah pernah melakukan hubungan intim secara sah atau belum, bukan karena sebab kekeliruan.
Allah SWT melarang zina bukan tanpa alasan. Perbuatan tersebut dapat menyebabkan banyak kemudharatan, salah satunya merusak garis keturunan seseorang. Pelaku zina menyebabkan keraguan akan nasab pada anaknya.
Selain itu zina juga bisa memunculkan rasa gelisah dalam masyarakat karena kehormatan yang tidak terpelihara. Bahkan, zina mampu merusak ketenangan hidup rumah tangga dan mencoreng nama baik seseorang di tengah masyarakat.
Kerugian lain yang ditimbulkan zina adalah munculnya penyakit kelamin. Ini membuktikan betapa bahayanya zina bagi seseorang.
Menurut Tafsir Al Mishbah oleh Quraish Shihab, surah Al Isra ayat 32 menegaskan bahwa zina tergolong perbuatan keji yang keburukannya sangat jelas. Karenanya, muslim dilarang untuk sekadar mendekati zina.
Diterangkan dalam kitab Ila alladzina Asrafu Ila Anfusihim karya 'Aidh al-Qarni terjemahan Ibnu Junaidi Z, zina tergolong sebagai dosa besar. Pelaku zina harus bertobat dengan sungguh-sungguh agar dosa tersebut diampuni oleh Allah SWT.
Tobat itu harus diiringi keinginan untuk meninggalkan, menyesali serta berjanji tidak mengulangi zina. Jika tidak begitu, tobatnya akan dosa zina dianggap tak sah.
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan