Tata Cara Mandi Junub Pria dan Wanita setelah Berhubungan

Tata Cara Mandi Junub Pria dan Wanita setelah Berhubungan

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Kamis, 21 Nov 2024 20:45 WIB
Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Ilustrasi mandi junub. Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant
Jakarta -

Mandi junub adalah salah satu kewajiban bagi muslim untuk membersihkan hadas besar. Tata cara mandi junub diawali dengan niat.

Dalil mandi junub bersandar pada Al-Qur'an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ma'idah ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."

Dalil mandi junub juga disebutkan dalam surah An-Nisa' ayat 43. Adapun dalam hadits, dalil mandi junub lebih kepada tata cara mandi junub sesuai anjuran Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

Penyebab Mandi Junub

Menurut penjelasan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, ada dua keadaan yang mewajibkan seseorang mandi junub.

1. Keluar Mani

Pertama, keluar mani baik dalam keadaan tidur maupun bangun. Ulama mazhab Syafi'i berpendapat, apabila mani keluar baik karena syahwat maupun tidak maka wajib mandi.

Sementara mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat, mandi yang diwajibkan dalam hal ini adalah jika mani keluar disertai nikmat.

2. Bersetubuh

Penyebab mandi junub kedua adalah bersetubuh, yakni memasukkan kepala zakar atau sebagian dalam faraj (kemaluan) atau anus. Semua ulama mazhab sepakat mewajibkan mandi wajib sekalipun belum keluar mani.

Rukun Mandi Junub

Dalam Islam, mandi junub bukan hanya membasuh tubuh, tetapi memiliki rukun-rukun tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah menurut syariat.

Berikut rukun mandi junub mengacu pada kitab Kifayatul Akhyar karya Imam Taqiuddin Al-Hisni yang dinukil dari Buku Tuntunan Supermudah & Lengkap Sholat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah yang disusun Abd Hamid dkk.

1. Niat

Rukun pertama adalah niat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, "Sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niat, dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR Bukhari dan Muslim)

2. Menghilangkan Najis

Rukun kedua adalah memastikan tubuh bersih dari najis. Jika ada najis yang melekat di tubuh, harus dihilangkan terlebih dahulu sebelum melanjutkan mandi junub.

3. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Rukun terakhir adalah menyiramkan air ke seluruh bagian tubuh hingga menyentuh kulit dan rambut.

Niat Mandi Junub

Sebelum melaksanakan mandi junub, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami pentingnya niat. Berikut adalah bacaan niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Tata Cara Mandi Junub

Mandi junub adalah ibadah yang memiliki aturan khusus sesuai tuntunan Islam. Tidak sekadar membersihkan tubuh, tata cara mandi junub memiliki tahapan-tahapan tertentu yang wajib dilakukan agar ibadah menjadi sah.

Berikut tata cara mandi junub yang dikutip dari Buku Tuntunan Lengkap Sholat Wajib, Sunah, Doa, Dan Zikir tulisan Zakaria R. Rachman:

1. Niat Ikhlas karena Allah SWT

Tata cara mandi junub diawali dengan niat yang tulus untuk mengangkat hadas besar. Para ulama menekankan pentingnya niat untuk membedakan antara aktivitas biasa dan ibadah.

2. Membasuh Kedua Tangan

Setelah berniat, langkah berikutnya adalah membasuh kedua tangan. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, bahwa beliau memulai mandi junubnya dengan membasuh tangan terlebih dahulu.

3. Membersihkan Kemaluan dengan Tangan Kiri

Kemudian, bersihkan kemaluan menggunakan tangan kiri. Nabi Muhammad SAW juga membersihkan kemaluannya dengan tangan kirinya lalu menggosokkan tangannya ke tanah setelah membersihkan kemaluannya.

4. Berwudhu Seperti Hendak Salat

Sebelum mengguyur tubuh, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu seperti wudhu untuk salat.

5. Mengguyur Air ke Kepala

Langkah selanjutnya adalah menyiramkan air ke kepala. Nabi Muhammad SAW memulai mandi junubnya dengan mengguyur air ke kepala dilanjutkan bagian anggota tubuh kanan, lalu diikuti bagian kiri hingga seluruhnya basah merata.

6. Membasahi Rambut

Pastikan air juga mencapai seluruh bagian rambut, termasuk pangkal rambut.

7. Membasuh Kedua Kaki

Langkah terakhir adalah mencuci kedua kaki, dimulai dengan kaki kanan, sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan kaki kiri sebanyak tiga kali juga.

8. Tidak Berlebihan dalam Menggunakan Air

Rasulullah SAW mencontohkan agar tidak berlebihan saat menggunakan air. Dalam hadits, disebutkan bahwa beliau hanya menggunakan satu sha' air untuk mandi junub, yang setara dengan sekitar tiga liter.

Dari Anas RA, "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan satu sha' (±3 liter) sampai lima mud dan wudhu dengan satu mud (±3% liter)." (HR Bukhari dan Muslim)




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads