Bacaan Takbiratul Ihram: Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Takbiratul Ihram: Arab, Latin dan Artinya

Amelia Ghany Safitri - detikHikmah
Sabtu, 02 Nov 2024 13:00 WIB
Muslim man with keffiyeh with agal in praying position (salat) inside the mosque
Takbiratul ihram. Foto: Getty Images/iStockphoto/leolintang
Jakarta -

Takbiratul ihram adalah salah satu rukun salat. Terdapat bacaan takbiratul ihram yang wajib diucapkan muslim.

Lantas, bagaimana bacaan takbiratul ihram? Lalu, apa saja syarat-syarat dalam membacanya? Berikut penjelasan selengkapnya.

Pengertian Takbiratul Ihram

Mengutip kitab Fiqhul Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili edisi Indonesia terbitan Gema Insani, takbiratul ihram adalah keadaan seseorang saat hendak memulai salat dengan berdiri menghadap kiblat sambil mengucapkan takbir "Allahu Akbar". Namun, jika dalam kondisi lemah, seseorang diperbolehkan salat sambil duduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seseorang yang salat sendirian, bukan sebagai imam, ia minimal harus mendengar takbirnya sendiri. Jika ia salat menjadi imam, maka disunahkan untuk mengeraskan takbir agar makmum di belakangnya mendengar.

Takbiratul ihram termasuk dalam rukun salat, bukan syarat. Karena itu, salat hanya bisa dilaksanakan dengan mengucapkan takbir.

ADVERTISEMENT

Jika tidak mampu mengucapkan takbir karena bisu atau kondisi lain yang membuatnya tidak bisa mengucapkan takbir, maka kewajiban untuk mengucapkan takbir menjadi gugur. Namun, jika ia bisa mengucapkan takbir tapi hanya sebagian, maka ia boleh mengucapkannya dengan catatan yang diucapkannya memiliki arti.

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Jika engkau hendak mendirikan salat, maka bertakbirlah." (HR Muttafaq Alaih)

Bacaan Takbiratul Ihram Arab, Latin, dan Artinya

اللَّهُ أَكَؚْرُ

Latin: Allahu Akbar

Artinya: "Allah Maha Besar."

Syarat-syarat dalam Mengucapkan Bacaan Takbiratul Ihram

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam mengucapkan takbiratul ihram. Merangkum buku Panduan Ibadah Salat Wajib dan Sunah Terlengkap karya H.Ahmad Zacky dan sumber sebelumnya, berikut di antaranya.

1. Melafazkan takbiratul ihram dengan minimal dirinya bisa mendengarkan ucapan huruf-huruf takbiratul ihram tersebut. Tidak sah jika hanya diucapkan dengan hati atau secara berbisik tanpa terdengar oleh telinga sendiri.

2. Mengucapkan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri jika salat yang dilaksanakan adalah salat fardu, sebab salat fardu harus dilaksanakan dengan cara berdiri bagi yang mampu. Namun jika salat sunnah, maka tidak disyariatkan syarat tersebut.

3. Menurut pendapat yang lebih shahih, takbiratul ihram boleh menggunakan kalimat "Allaahumma" seperti juga "Allaahu Akbar."

4. Tidak boleh bertakbir dengan selain kedua lafaz tersebut, misalnya seseorang mengucapkan Allaahul 'Azhiim, Allaahul Mu- ta'aalii, Allaahul Azham, Allaahu A'azzu, atau Allaahu Ajallu, dan lain sebagainya yang serupa.

5. Mengucapkan takbiratul ihram tidak diiringi dengan basmalah.

6. Tidak boleh memanjangkan huruf hamzah pada kata "Allah" dan kata "Akbar".

7. Membaca takbiratul ihram tanpa sela antara dua kalimat takbir tersebut. Jika ada sela di antara keduanya dengan waktu lebih dari sekadar mengambil napas, maka tidak sah takbiratul ihram tersebut.

8. Tidak boleh ada pemisah juga antara niat dan takbiratul ihram, baik pemisah itu berupa ucapan maupun makan dan minum.

9. Bacaan takbiratul ihram tidak boleh mendahului bacaan niat.

10. Mengucapkan takbiratul ihram tidak boleh jika mendahului imam. Jika makmum selesai membaca takbiratul ihram sebelum imamnya, maka salatnya tidak sah.

11. Membaca takbiratul ihram harus pada posisi menghadap kiblat, kecuali jika ada udzur atau salat di atas kendaraan dalam perjalanan.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads