Surah Al Maidah ayat 1 berisi perintah Allah SWT kepada orang yang beriman. Sebagaimana diketahui, setiap ayat Al-Qur'an mengandung makna yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Al Maidah sendiri merupakan surah ke-5 dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 120 ayat dan diturunkan di Madinah sehingga tergolong surah Madaniyah.
Bacaan Surah Al Maidah Ayat 1
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلْأَنْعَٰمِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى ٱلصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanū aufụ bil-'uqụd, uḥillat lakum bahīmatul-an'āmi illā mā yutlā 'alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum, innallāha yaḥkumu mā yurīd
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya."
Isi Kandungan Surah Al Maidah Ayat 1
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surah Al Maidah ayat 1 berisi tentang perintah Allah SWT kepada orang-orang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan. Ini berlaku di segala jenis janji, baik itu kepada Tuhan maupun sesama manusia selama itu tidak melanggar syariat Allah SWT.
"Penuhilah janji-janji, yaitu janji-janji antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan dirinya sendiri, selama janji-janji itu tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram," tulis Tafsir Kemenag RI.
Surah Al Maidah ayat 1 juga membahas tentang binatang-binatang yang halal dimakan. Selain itu, diterangkan juga terkait orang yang sedang berihram haji atau umrah tidak diperbolehkan berburu binatang buruan darat, mereka tidak dihalalkan untuk memakan daging hasil buruan tersebut.
Senada dengan itu, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar turut menerangkan hal serupa. Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 1 menjelaskan beberapa aturan hidup yang wajib dijalankan bagi orang yang beriman. Sementara itu, segala macam aqad atau 'uqud janji, kontrak dan sebagainya diakui oleh Islam dan wajib dipenuhi. Jika tidak, maka pelanggarnya tidak termasuk orang yang beriman.
"Memenuhi janji itu berlaku juga di antara orang Islam dengan yang bukan Islam. Oleh sebab itu, janganlah ada orang Islam yang berpikir bahwa janji dengan pemeluk agama lain boleh saja dimungkiri," bunyi tafsir surah Al Maidah ayat 1 dalam Tafsir Al-Azhar.
Di ujung ayat dijelaskan tentang orang yang beriman, yaitu mereka yang setiap memegang janji. Lanjutan ayatnya membahas tentang binatang ternak halal dimakan serta peraturan terkait ihram.
"Artinya, kalau sedang berihram, tetaplah kamu berburu dan memakan hasil perburuan itu. Berihram ialah dua hal. Pertama sedang melakukan umrah atau haji, dengan pakaian ihram yang telah ditentukan. Pada waktu itu, haram berburu dan memakan binatang buruan. Kedua, sedang berada dalam lingkungan Tanah Haram, yang sudah diberi tanda sekeliling kota Mekah," lanjutnya.
Meskipun telah selesai mengerjakan umrah atau haji, tidak lagi dalam suasana berihram, maka haram juga berburu dalam lingkungan tanah itu. Binatang buruan ialah binatang liar yang telah ditentukan, seumpama kambing hutan, rusa, kijang, dan ayam hutan.
Demikian tafsir surah Al Maidah ayat 1. Semoga bermanfaat.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026