Niat Sholat Dzuhur Sendiri dan Berjamaah sebagai Imam-Makmum

Niat Sholat Dzuhur Sendiri dan Berjamaah sebagai Imam-Makmum

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 08 Agu 2024 11:00 WIB
Ilustrasi sholat jumat
Ilustrasi sholat Dzuhur (Foto: Nur Umar Akashi/detikJogja)
Jakarta -

Sholat Dzuhur adalah salah satu sholat fardhu yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Selain mengetahui waktu pelaksanaannya, memahami niat sholat Dzuhur juga sangat penting.

Niat tidak hanya sekedar ucapan, namun juga merupakan niatan hati yang tulus untuk mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT.

Niat Sholat Dzuhur Sendirian dan Berjamaah

Niat sholat Dzuhur merupakan pernyataan atau ketetapan hati seseorang untuk melaksanakan ibadah sholat Dzuhur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut buku Panduan Shalat Doa & Dzikir oleh Ustaz A. Solihin As-Suhaili, berikut adalah bacaan sholat Dzuhur saat sendirian serta niat sholat Dzuhur berjamaah sebagai imam dan makmum.

1. Niat Sholat Dzuhur Sendiri atau Munfarid

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

ADVERTISEMENT

Arab latin: Usholli fardhozzhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

2. Niat Sholat Dzuhur Berjamaah

- Niat Sholat Dzuhur sebagai Imam

أُصَلِّ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushollii fardhozzhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

- Niat Sholat Dzuhur sebagai Makmum

أُصَلِّ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushollii fardhozzhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Kapan Membaca Niat Sholat Dzuhur?

Setelah mengetahui bacaan niat sholat Dzuhur, selanjutnya kita juga mesti mengetahui kapan bacaan niat sholat Dzuhur dilafalkan. Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.

Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi'i oleh Humaidi Al Faruq, ada perbedaan pendapat di kalangan imam besar mazhab mengenai kapan harus melafalkan niat dalam ibadah sholat.

Menurut Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Hanafi, niat untuk melaksanakan sholat yang dilafalkan dalam hati sebelum mengucapkan takbiratul ihram maka masih dianggap sah sholatnya.

Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa niat harus dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu pada saat mengucapkan, "Allahu Akbar" yang menandai dimulainya sholat.

Mazhab ini memposisikan niat tepat pada saat takbir dianggap. Apabila niat dilakukan sebelum atau sesudahnya maka sholatnya dianggap tidak sah.

Selain itu, Humaidi Al-Faruq berpendapat bahwa niat berada di dalam hati, sehingga melafalkannya hanya merupakan sunnah.

Kapan Sholat Dzuhur?

Kelima sholat fardhu yang diwajibkan memiliki batasan waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk melaksanakan sholat pada waktu yang telah ditetapkan tersebut, tanpa menunda-nunda atau mengabaikannya, namun harus dilakukan secara tepat waktu.

Penetapan waktu sholat dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 103:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ...

Artinya: Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.

Dijelaskan dalam buku Ahkam Ash-Sholah oleh Syaikh Ali Raghib, menyebutkan waktu mulai sholat Dzuhur adalah semenjak matahari tergelincir dari titik tengah langit. Masa berakhirnya adalah ketika bayangan suatu benda sama tingginya dengan benda aslinya.

Hal ini sesuai dengan salah satu riwayat hadits,

Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: "Malaikat Jibril pernah mengimamiku dalam sholat di Baitullah dua kali, Pertama dia menunaikan sholat Dzuhur bersamaku ketika matahari telah tergelincir dan bayang-bayang berbalik arah seukuran jejak sendal. Kemudian kedua kalinya dia menunaikan sholat ketika bayang-bayang benda sama tingginya dengan benda tersebut." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, & Ahmad)

Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Amru, Rasulullah SAW juga bersabda:

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرُ الْعَصْرُ

Artinya: "Waktu zhuhur adalah saat matahari tergelincir dan bayang-bayang seseorang seperti dirinya sendiri, selagi waktu ashar belum tiba." (HR Muslim)




(hnh/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads