Pada situasi tertentu, seperti saat bepergian jauh, terdapat beberapa keringanan yang diberikan oleh agama. Salah satunya dengan melakukan sholat jamak, qashar, atau qodho.
Perbedaan sholat jamak, qasar, dan qodho ini perlu dipahami dengan baik agar kita dapat melaksanakan ibadah dengan benar sesuai dengan ketentuan agama. Seperti apa perbedaannya?
Sholat Jamak
Menurut Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman Al-Mahfani, sholat jamak adalah praktik menggabungkan dua sholat wajib yang dilaksanakan dalam satu waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, Syekh Abdurrahman Al-Juzairi mendefinisikan sholat jamak sebagai penggabungan dua sholat tertentu yang dilakukan dengan cara takdim (dikerjakan pada waktu sholat pertama) atau takhir (dikerjakan pada waktu sholat kedua).
Berikut ini adalah cara melaksanakan sholat jamak:
- Sholat Dzuhur dan sholat Ashar dapat digabungkan secara takdim pada waktu Dzuhur, artinya sholat Ashar dikerjakan bersamaan dengan sholat Dzuhur sebelum waktu Ashar tiba
- Sholat Dzuhur dan sholat Ashar juga bisa digabungkan secara takhir pada waktu Ashar, yang berarti sholat Dzuhur dilaksanakan bersamaan dengan sholat Ashar setelah waktu Dzuhur berakhir, tepatnya pada waktu Ashar
- Sholat Maghrib dan sholat Isya dapat digabungkan secara takdim pada waktu Maghrib, yakni sholat Isya dilaksanakan bersamaan dengan sholat Maghrib sebelum waktu Isya tiba
- Sholat Maghrib dan sholat Isya dapat digabungkan secara takhir pada waktu Isya, artinya sholat Maghrib dilaksanakan bersamaan dengan sholat Isya setelah waktu Maghrib berakhir, yaitu pada waktu Isya
Sholat jamak diperbolehkan sebagai bentuk keringanan bagi muslim dalam kondisi tertentu, seperti saat melakukan perjalanan jauh. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mereka dalam menjalankan ibadah sholat tanpa harus terikat pada waktu yang terlalu ketat.
Sholat Qashar
Dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha, qashar secara bahasa berarti pendek atau ringkas. Sholat qashar dalam istilah hukum Islam adalah meringkas sholat atau mengurangi jumlah rakaat sholat dari empat rakaat menjadi dua rakaat.
Contoh sholat qashar adalah menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar. Caranya adalah dengan melaksanakan sholat Dzuhur dua rakaat terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sholat Ashar sebanyak dua rakaat juga.
Sholat qashar diperbolehkan sebagai bentuk keringanan bagi muslim yang sedang dalam perjalanan jauh. Dengan mengurangi jumlah rakaat pada sholat fardhu tertentu, seperti sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya, diharapkan para musafir dapat tetap menjalankan ibadah dengan lebih ringan.
Sholat Qodho
Sholat qodho adalah pelaksanaan sholat fardhu atau ibadah lainnya di luar waktu yang seharusnya karena adanya alasan atau uzur tertentu. Uzur yang dimaksud adalah keadaan yang tidak membatalkan kewajiban sholat atau menyebabkan sholat tertinggal.
Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri dalam Kitab Sholat Empat Mazhab menyatakan bahwa uzur yang membolehkan qodho sholat, menurut kesepakatan imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi, meliputi tidur, lupa, dan ketidaksadaran akan masuknya waktu sholat meskipun disebabkan oleh kelalaian.
Sholat qodho ini dilakukan ketika seseorang ingat, artinya bisa dilakukan kapan saja di luar waktu sholat yang telah ditentukan, seperti mengqodho sholat Dzuhur. Pelaksanaannya tidak berbeda dengan sholat lainnya, kecuali pada bacaan niatnya yang berbeda.
Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja'fari, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali oleh Muhammad Jawad Mughniyah, terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sholat qodho dzuhur. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Sholat qodho harus dilakukan secepat mungkin seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Artinya, tidak diperbolehkan melaksanakan sholat sunnah lainnya sebelum menunaikan sholat qodho.
- Bacaan niat sholat qodho Dzuhur dan bacaan lainnya diucapkan dengan suara pelan, seperti pada pelaksanaan sholat fardhu di siang hari. Hal yang sama berlaku untuk sholat lainnya.
- Mazhab Syafi'i menganjurkan untuk menjaga urutan dalam mengerjakan sholat qodho. Namun, jika sholat Dzuhur dilakukan sebelum sholat Ashar atau sebaliknya, menurut mazhab ini, sholat tersebut tetap sah.
Perbedaan Sholat Jamak, Qashar, dan Qodho
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, sholat jamak, sholat qashar, dan sholat qodho adalah tiga bentuk pelaksanaan sholat dengan tujuan dan tata cara yang berbeda.
Sholat jamak adalah penggabungan dua sholat fardhu dalam satu waktu, yang bisa dilakukan secara takdim (di waktu sholat pertama) atau takhir (di waktu sholat kedua), dan biasanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu seperti perjalanan jauh untuk memudahkan pelaksanaan ibadah.
Sholat qashar adalah meringkas sholat yang jumlah rakaatnya empat menjadi dua rakaat, yang juga diperuntukkan bagi musafir untuk memberikan keringanan dalam menjalankan sholat.
Sementara itu, sholat qodho adalah pelaksanaan sholat di luar waktu yang seharusnya karena adanya uzur seperti tidur, lupa, atau tidak sadar waktu sholat telah masuk, dan dilakukan segera setelah seseorang ingat.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan