Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menerobos halaman Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Sejumlah polisi pendudukan mengawal kedatangannya.
Kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan penyerbuan itu terjadi pada Kamis (18/7/2024) pagi waktu setempat. Sumber lokal mengatakan Ben-Gvir memasuki Masjid Al Aqsa dari Gerbang al-Maghrabi. Ia jalan-jalan di sekitar alun-alun timur ditemani sejumlah besar polisi pendudukan.
Sumber-sumber tersebut juga mengatakan polisi pendudukan mencegah jemaah memasuki Masjid Al Aqsa, tepat saat Ben-Gvir memasuki tempat ibadah umat Islam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut catatan WAFA, kurang dari setahun, Ben-Gvir telah melakukan serangan serupa sebanyak tiga kali ini.
Liga Muslim Dunia Kecam Keras
Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh pejabat ekstremis Israel itu menuai kecaman dari Liga Muslim Dunia (MWL). Dilansir dari SPA, Jumat (19/7/2024), Sekretaris Jenderal MWL Syeikh Dr. Mohammed bin Abdul Karim Al-Issa dalam sebuah pernyataan mengecam "praktik-praktik bermusuhan dan tidak masuk akal ini" terhadap kesucian tempat-tempat suci dan pelanggaran berbahaya terhadap hukum dan norma internasional.
Syeikh Al-Issa juga menyebut tindakan Ben-Gvir itu merusak upaya yang dilakukan untuk mencapai perdamaian dan mengakhiri penderitaan berskala besar di wilayah Palestina.
Yordania Tegaskan Masjid Al Aqsa Eksklusif bagi Umat Islam
Yordania, selaku penjaga situs-situs suci di Yerusalem termasuk kompleks Masjid Al Aqsa, mengecam tindakan Itamar Ben-Gvir yang dinilai melanggar kesucian. Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk tindakan sepihak Israel yang terus berlanjut ini.
"Juru Bicara Kementerian Sufyan Qudah menggarisbawahi bahwa tindakan menteri Israel menyerbu Masjid Al Aqsa dan melanggar kesuciannya merupakan 'langkah provokatif dan pelanggaran hukum internasional yang nyata dan tidak dapat diterima serta status sejarah dan hukum Yerusalem serta tempat-tempat sucinya," lapor Jordan Times, Kamis (18/7/2024).
Yordania kembali menegaskan fakta bahwa Masjid Al Aqsa adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam dan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Aqsa yang dikelola Yordania adalah satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atas situs suci tersebut, termasuk mengelola pintu masuk ke situs, sesuai hukum internasional dan status quo.
Seperti diketahui, status quo hanya memperbolehkan umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsa. Sementara itu, Yahudi tidak memiliki kendali apa pun, termasuk tidak boleh beribadah di sana.
Yordania turut menegaskan hak kedaulatan Palestina atas Yerusalem dan Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak berhak atau berdaulat atas Yerusalem yang mereka duduki dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di dalamnya.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal