Saat hendak membeli hewan kurban, muslim dianjurkan memilih hewan jantan. Benarkah ada keutamaan yang dimiliki hewan jantan tersebut dibandingkan hewan betina?
Muslim diperintahkan untuk berkurban oleh Allah SWT. Hal ini untuk menunjukkan rasa syukur kita kepada-Nya. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban ialah hewan ternak.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 34 yang berbunyi,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)."
Mengutip buku Cara Berkurban karya Abdul Muta'al Al-Jabry, dijelaskan bahwa hewan ternak yang boleh dikurbankan antara lain unta, sapi, kerbau, dan kambing atau domba.
Sementara itu, terdapat perbedaan pendapat di antara kalangan ulama mengenai jenis kelamin hewan yang diutamakan untuk kurban.
Pilih Hewan Kurban Jantan atau Betina?
Ustaz Abu Abdil A'la Hari Ahadi dalam buku Fikih Kurban menjelaskan, para ulama memang berpendapat bahwa berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada hewan betina.
Baca juga: 4 Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban |
Meski demikian, tidak ada dalil yang menegaskan secara khusus pendapat tersebut, kecuali sabda Rasulullah SAW tentang hewan tunggangan yang paling utama:
أَغْلَاهَا ثَمَنًا، وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا
Artinya: "Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya." (HR Bukhari)
Dari hadits tersebut, sejumlah ulama pun mengambil kesimpulan bahwa lebih hewan jantan lebih utama untuk dikurbankan. Imam Nawawi berkata,
التَّضْحِيَّةُ بالذَّكَرِ أَفْضَلُ مِنَ الْأُنْثَى عَلَى الْمَذْهَبِ
Artinya: "Berkurban dengan yang jantan lebih utama daripada betina dalam mazhab Syafi'i."
Imam Abu Bakr Ibnul 'Arabi juga berpendapat serupa, "Pendapat yang paling tepat ialah berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada betina."
M. Nurrosyid Huda Setiawan dalam Buku Saku Fiqih Qurban mengatakan alasan diutamakan jantan daripada betina karena daging hewan jantan lebih banyak dan lebih segar.
Berkurban dengan hewan jantan menjadi sebuah anjuran sebab Rasulullah SAW dahulu juga berkurban dengan dua ekor kambing jantan. Hal ini didasarkan pada hadits shahih yang dikutip dari buku Sunan at-Tirmidzi Jilid 2 oleh Muhammad bin Isa bin Saurah terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Muhammad Mukhlisin, dan Andri Wijaya.
أَخْبَرَنَا فَتَيَبةُ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: ضَحَى النَّبِيُّ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَمْرتَيْنِ، ذَعَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ق، تَقَدَّمَ آنفًا
Artinya: Qutaibah mengabarkan bahwa Abu Awanah mengatakan dari Qatadah dari Anas, ia berkata, "Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang berwarna putih, dan bertanduk dua. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan takbir, dan dengan meletakkan kaki beliau di atas sisi kambing itu." (HR Muttafaq 'alaih)
Walaupun berkurban dengan hewan jantan lebih utama dan dianjurkan, A R Shohibul Ulum dalam buku Kitab Fikih Sehari-hari menjelaskan, tidak ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan kurban.
Hal tersebut dilandaskan pada sabda Rasulullah SAW, dari Ummu Kurzin, Rasulullah SAW bersabda,
"Anak laki-laki hendaklah diakikahi dengan 2 kambing. sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut." (HR An-Nasai dan Abu Dawud. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Berdasarkan hadis tersebut, asy-Syairazi as-Syafi'i mengatakan, "Jika dibolehkan jantan dan betina dalam akikah berdasarkan hadis di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Sebab, daging kambing jantan lebih enak (thayyib). Sedangkan, kambing betina lebih basah." (kitab al-Majmu)
Hewan Kurban Dianjurkan yang Mahal dan Berat
Terlepas dari jenis kelamin hewan tersebut, muslim dianjurkan untuk berkurban dengan hewan yang berat bobotnya dan mahal harganya. Memang hewan jantan biasanya memiliki bobot dan harga yang lebih mahal dari hewan betina.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada hewan betina yang lebih besar dan mahal dari hewan jantan. Misalnya, ketika kita ingin memilih antara kambing betina atau jantan untuk hewan kurban.
Apabila kambing jantan lebih kecil dari kambing betina, maka diutamakan untuk memilih kambing yang lebih besar dan mahal meski bukan hewan jantan. Seperti pendapat Al-'Allamah Muhammad al-'Utsaimin yang dikutip kembali dari buku Fikih Kurban.
اسْتِحْبَابُ مَا كَانَ ثَمَنُهُ أَكْثَرَ... وَالْغَالِبُ أَنَّ مَا زَادَ ثَمَنُهُ فَإِنَّهَا يَزِيدُ لِحُسْنِهِ إِمَّا بِالسِّمَنِ أَوْ بِالْكِبَرِ أَوْ مَا أَشْبَهَ ذَلِكَ.
Artinya: "Dianjurkan berkurban dengan hewan yang harganya mahal... Karena pada umumnya, semakin mahal harga hewan maka semakin bagus kualitasnya; bisa bobotnya lebih berat, ukurannya lebih besar, atau yang semisal ini."
Pendapat serupa juga diutarakan oleh Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, "Selayaknya agar hewan kurban dari jenis yang bagus, berharga mahal dan tidak murah. Karena berkurban adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka seseorang melakukannya dengan hewan terbaik yang dia jumpai; terbaik dalam hal warna, harga, dan gemuknya. Jangan dia mendekatkan diri kepada Allah dengan yang jelek. Bahkan, seharusnya dia mendekatkan diri kepada Allah dengan hal terbaik yang dia mampu."
Wallahu a'lam.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026