Jakarta - Hewan kurban harus memenuhi syarat agar sah. Hewan yang cacat tidak boleh dijadikan kurban. Simak ketentuan selengkapnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban
Jumat, 16 Mei 2025 17:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis

Komentar Terbanyak
Konflik Iran-AS Memanas, Gus Yahya Serukan Perdamaian
Orang Miskin Masuk Surga 500 Tahun Lebih Dulu Sebelum Orang Kaya
Mesir dan Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ , Jaga Nilai Masyarakat Setempat