Jakarta - Hewan kurban harus memenuhi syarat agar sah. Hewan yang cacat tidak boleh dijadikan kurban. Simak ketentuan selengkapnya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban
Jumat, 16 Mei 2025 17:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya