Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Berbeda dengan pemerintah yang masih menunggu hasil sidang isbat, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1445 H/2024 M. Kapan Idul Adha 2024 Muhammadiyah?
Mengutip buku Amalan Ringan Berpahala Istimewa Seputar Puasa, Sedekah, dan Haji karya Abdillah F. Hasan, secara bahasa Idul Adha berarti pengorbanan. Sebutan ini muncul karena Idul Adha dilatarbelakangi oleh ujian yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai simbol pengorbanan yang tinggi kepada-Nya.
Idul Adha dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 28. Allah SWT berfirman,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ
Artinya: "(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."
Idul Adha 2024 Muhammadiyah Jatuh pada 17 Juni
Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab, Syawal, dan Zulhijah 1445 H.
Berdasarkan maklumat tertanggal 12 Januari 2024 itu, Idul Adha 2024 menurut Muhammadiyah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Berbeda dengan metode yang digunakan pemerintah, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal dalam menentukan awal bulan kamariah. Hisab hakiki adalah metode hisab yang berpatokan pada gerak benda langit, khususnya Matahari dan Bulan faktual. Sedangkan wujudul hilal adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana Bulan terbenam lebih lambat dari terbenamnya Matahari.
Amalan Idul Adha
Ada sejumlah amalan yang bisa dikerjakan pada Idul Adha. Merangkum buku 200 Amalan Ringan Berpahala Istimewa karya Abdillah F. Hasan dan buku Fiqih karya Hasbiyallah berikut di antaranya.
1. Salat Id
Salat Id merupakan salat yang dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Id hukumnya sunah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Rasulullah SAW senantiasa mengerjakan salat Id. Beliau memerintahkan para kaum muslim keluar pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dengan membawa gadis-gadis, wanita (bahkan wanita yang sedang haid), dan hamba sahaya. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ummu Athiyyah RA,
"Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (Hari Raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid, maka dia menjauhi tempat salat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?' Beliau menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'." (HR Bukhari dan Muslim)
2. Berkurban
Kurban atau udhiyyah dalam bahasa Arab adalah nama hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya Nahar (kurban) dan tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum berkurban adalah sunah muakkad bagi yang mampu melakukannya. Dikutip dari Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron, keutamaan berkurban dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah seseorang melakukan suatu amalan yang lebih dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha melebihi amalan berkurban. Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah dari hewan kurban itu akan mendapat rida Allah sebelum ia terjatuh ke tanah. Maka hendaklah diri kalian merasa senang untuk berkurban." (HR At-Tirmidzi)
Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah uang itu digunakan untuk sesuatu yang lebih dicintai Allah melebihi apabila ia digunakan untuk membeli hewan kurban yang disembelih pada hari Id." (HR Ath-Thabrani)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur