Pemukim ilegal Israel kembali menerobos kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem untuk merayakan Hari Raya Paskah Yahudi. Mereka berjumlah lebih dari 500 orang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/4/2024) kemarin. Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem yang bertanggung jawab atas Masjid Al Aqsa dalam sebuah pernyataan mengatakan ratusan pemukim ilegal itu masuk lewat Gerbang Mughrabi. Mereka melakukan ritual Talmud dan aksi provokatif.
"Lebih dari 500 pemukim menyerbu Al Aqsa dari Gerbang Mughrabi dan melakukan aksi provokatif serta melakukan ritual Talmud di halamannya," kata otoritas seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak berwenang menambahkan para pemukim berada di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel yang memperketat tindakan militernya di gerbang Kota Tua dan Masjid Al Aqsa.
"Serangan pemukim ke Masjid Al Aqsa diperkirakan akan terus berlanjut hingga salat pada Minggu sore," tambah otoritas.
Tindakan para pemukim ilegal Israel ini terjadi sejak hari pertama Paskah Yahudi yang dimulai pada Senin (22/4/2024) malam. Paskah sendiri berlangsung selama seminggu.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem melaporkan pada Kamis (25/4/2024) hampir 1.700 pemukim ilegal Israel memaksa masuk kompleks Masjid Al Aqsa untuk merayakan Paskah. Diketahui, Paskah menjadi salah satu hari raya penting bagi Yahudi untuk memperingati eksodus umat Israel dari Mesir pada masa Nabi Musa AS.
Sebelumnya, ekstremis sayap kanan Israel menyerukan serangan luas ke masjid pada perayaan Paskah. Sebuah kelompok yang mengidentifikasikan dirinya sebagai "Gerakan Kuil" mengajukan permintaan resmi kepada polisi Israel untuk mengizinkan pengikutnya memasuki Al Aqsa dan menyembelih hewan kurban di sana.
Mereka meyakini, Minggu-Senin (21-22 April 2024) waktu Yerusalem adalah hari yang dipilih untuk "menyembelih kurban" dalam rangka perayaan Paskah.
Menurut laporan Anadolu Agency, Israel telah mengizinkan pemukim ilegal memasuki kompleks Masjid Al Aqsa hampir setiap hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu, sejak 2003 lalu.
Masjid Al Aqsa adalah situs suci bagi umat Islam dan hukum yang berlaku menetapkan hanya umat Islam yang boleh beribadah di sana. Sedangkan dalam kepercayaan Yahudi, mereka menyebut kompleks Masjid Al Aqsa sebagai Temple Mount. Mereka meyakini ada dua kuil yang dibangun di sana dan satu kuil lagi akan dibangun saat kedatangan Mesias.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama