Saudi Umumkan Aturan Baru Umrah hingga Orang Ini Perdana Abadikan Foto Ka'bah

Terpopuler Sepekan

Saudi Umumkan Aturan Baru Umrah hingga Orang Ini Perdana Abadikan Foto Ka'bah

Tim detikHikmah - detikHikmah
Minggu, 28 Apr 2024 07:01 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Kabar terkait haji dan umrah menarik perhatian pembaca detikHikmah sepekan ini. Baru-baru ini, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan aturan baru umrah yang memudahkan jemaah dari berbagai negara.

Aturan baru ini memungkinkan jemaah bisa melakukan umrah dengan berbagai jenis visa, tak sebatas visa umrah.

"Pengunjung dari lokasi mana pun dan visa masuk apa pun bisa menunaikan umrah dengan mudah," kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi lewat unggahan media sosialnya, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kabar tersebut, berikut berita dan artikel terpopuler yang menarik pembaca detikHikmah sepekan ini selengkapnya.

Ini Orang Pertama yang Mengabadikan Foto Ka'bah pada 1,5 Abad Lalu

Meski diyakini sudah berdiri sejak era Nabi Ibrahim AS, Ka'bah baru didokumentasikan dalam bentuk foto pada 1880, sekitar 144 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

Fotografer yang pertama kali menggunakan kamera untuk memotret Ka'bah adalah Mohammed Sadiq Bey. Fotonya masih hitam putih.

Pria asal Mesir ini mengabadikan foto Ka'bah saat ke Makkah. Ia juga menulis buku tentang perjalanan ibadahnya dan kunjungannya ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

3 Macam Pernikahan yang Diharamkan dalam Islam, Apa Itu?

Menikah adalah sunah Rasulullah SAW untuk menyempurnakan agama. Namun, ada jenis pernikahan yang diharamkan dalam Islam.

Ketiga pernikahan itu adalah nikah asy syifghar (perempuan sebagai pengganti mahar), nikah mut'ah (kontrak), dan nikah muhallil (nikah untuk perantara pernikahan berikutnya).

Para ulama berpendapat ketiga pernikahan itu diharamkan karena merupakan hal bathil dan menyalahi syariat Islam.

5 Manfaat Surat Al Waqiah dan Waktu yang Tepat Membacanya

Surat Al Waqiah adalah surat ke-56 dalam urutan mushaf Al-Qur'an yang terdiri dari 96 ayat. Menurut sejumlah hadits, membaca surat Al Waqiah memiliki sejumlah manfaat.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membaca surat Al-Waqiah setiap malam, dia tidak akan mengalami kefakiran (kemelaratan)." (HR Al-Baihaqi)

Selain bermanfaat menghindarkan dari kemiskinan, membaca surat Al Waqiah juga bisa memudahkan karier seseorang, termasuk mendapatkan kelapangan rezeki.

Bukan Arab, Ini Negara yang Warganya 100 Persen Beragama Islam

Arab Saudi adalah negara yang menjadi tempat lahirnya Islam, tepatnya di Tanah Suci Makkah. Namun, Saudi bukanlah negara yang 100 persen penduduknya muslim.

Faktanya, negara yang seluruh warganya beragama Islam adalah Maladewa atau juga dikenal sebagai Maldives. Negara ini terletak di sebelah selatan-barat daya India, luasnya tidak begitu besar.

Menurut catatan sejarah, Islam telah masuk ke Maladewa sebelum abad ke-12. Para pemimpin dan penduduk Maladewa selalu bangga menyebut negaranya sebagai negara 100 persen muslim.

Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Dipangkas Jadi 30 Menit

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan edaran terkait mekanisme pelaksanaan ibadah haji 2024. Edaran tersebut salah satunya memuat seremoni keberangkatan jemaah.

Kemenag meminta agar seremoni pelepasan haji Indonesia, baik di kabupaten/kota maupun embarkasi/debarkasi, tidak berlangsung terlalu lama. Setidaknya menjadi 30 menit saja.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat bilang pemangkasan seremonial ini mempertimbangkan jemaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 2024 yang cukup banyak.

Biaya Haji Furoda 2024 yang Pakai Visa Undangan dari Kerajaan Saudi

Penyelenggaraan haji furoda atau haji mujamalah merupakan legal dan diatur dalam undang-undang. Haji jenis ini menawarkan pemberangkatan tanpa menunggu antrean panjang, biayanya pun jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 berada di kisaran USD 23.000 hingga USD 60.000. Jika dirupiahkan sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255)

"(Biaya haji) furoda antara USD 23 ribu sampai dengan USD 60 ribu," kata Firman saat dihubungi detikHikmah, Kamis (25/4/2024).

Biaya haji furoda setiap PIHK juga beragam, tergantung paket yang ditawarkan.

5 Perkara yang Jadi Teman Manusia di Alam Kubur Kelak

Alam kubur atau dalam Islam disebut barzakh, adalah alam penantian manusia sebelum akhirnya dibangkitkan kembali untuk menjalani hisab di Padang Mahsyar.

Menurut suatu pendapat yang berlandaskan hadits Rasulullah SAW, manusia tak sendirian saat di alam kubur. Setidaknya ada lima perkara yang kelak menjadi temannya.

Lima perkara ini salah satunya adalah amalan salat. Amalan ini akan menjaga seseorang dari siksa kubur, tepatnya di bagian kepala.

Saudi Umumkan Aturan Umrah Baru: Bisa Pakai Semua Jenis Visa

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan baru terkait umrah. Sekarang pemegang berbagai jenis visa bisa melakukan umrah dengan mudah.

"Pengunjung dari lokasi mana pun dan visa masuk apa pun bisa menunaikan umrah dengan mudah," kata kementerian lewat unggahan media sosialnya seperti dilansir Gulf News, Kamis (25/4/2024).

Kementerian menyebut ibadah umrah saat ini bisa dilakukan dengan visa apa pun, termasuk visa pribadi, keluarga, transit, tenaga kerja, dan e-visa untuk turis.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads